Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tingkatkan Kepedulian, Rutan Demak Gelar Bakti Sosial dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan

15 April 2023   20:50 Diperbarui: 15 April 2023   20:52 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim Humas Rutan Demak

DEMAK- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah  meriahkan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 dengan melaksanakan bakti sosial ke masyarakat sekitar, Sabtu (15/04/2023). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk partisipasi Rutan Demak dalam memberikan kontribusi positif kepada masyarakat sekitar dan memperkuat hubungan harmonis antara Rutan Demak dan masyarakat.

Kegiatan bakti sosial yang dilakukan oleh Rutan Demak adalah pembagian sembako kepada warga masyarakat yang kurang mampu. Sembako tersebut berisi bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan mie instan, yang diberikan kepada keluarga yang membutuhkan sebagai bentuk dukungan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sebelumnya, Rutan Demak telah mengikuti kegiatan bakti sosial bersama Unit Pelaksanaan Tugas Se- Eks Karesidenan Pati. Kegiatan baksos tersebut dilaksanakan dengan memberikan paket sembako ke panti asuhan yang telah ditentukan.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Riski Burhannudin menyampaikan, kegiatan bakti sosial yang dilakukan Rutan Demak Merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarkatan ke-59.

"Kegiatan ini merupakan bentuk partisipasi aktif kita untuk mensukseskan rangkaian kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan. Harapan saya, kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi Rutan Demak dan para petugas", ujar Riski Burhannudin.

Kegiatan bakti sosial Rutan Demak mendapat apresiasi yang tinggi dari masyarakat sekitar. Bantuan sembako yang diberikan oleh Rutan Demak dianggap sebagai bentuk kepedulian yang nyata terhadap masyarakat sekitar dan sebagai langkah positif dalam memperkuat hubungan yang harmonis antara Rutan Demak dan masyarakat.

Kegiatan Bakti Sosial Pemasyarakatan Peduli merupakan wujud nyata insan pemasyarakatan berikan kepedulian dan rasa berbagi kepada sesama. Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan ke 59 tahun 2023, mari wujudkan "Transformasi Pemasyarakatan Semakin PASTI BerAKHLAK, Indonesia Maju".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun