DEMAK- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah  meriahkan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 dengan melaksanakan bakti sosial ke masyarakat sekitar, Sabtu (15/04/2023). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk partisipasi Rutan Demak dalam memberikan kontribusi positif kepada masyarakat sekitar dan memperkuat hubungan harmonis antara Rutan Demak dan masyarakat.
Kegiatan bakti sosial yang dilakukan oleh Rutan Demak adalah pembagian sembako kepada warga masyarakat yang kurang mampu. Sembako tersebut berisi bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan mie instan, yang diberikan kepada keluarga yang membutuhkan sebagai bentuk dukungan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sebelumnya, Rutan Demak telah mengikuti kegiatan bakti sosial bersama Unit Pelaksanaan Tugas Se- Eks Karesidenan Pati. Kegiatan baksos tersebut dilaksanakan dengan memberikan paket sembako ke panti asuhan yang telah ditentukan.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Riski Burhannudin menyampaikan, kegiatan bakti sosial yang dilakukan Rutan Demak Merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarkatan ke-59.
"Kegiatan ini merupakan bentuk partisipasi aktif kita untuk mensukseskan rangkaian kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan. Harapan saya, kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi Rutan Demak dan para petugas", ujar Riski Burhannudin.
Kegiatan bakti sosial Rutan Demak mendapat apresiasi yang tinggi dari masyarakat sekitar. Bantuan sembako yang diberikan oleh Rutan Demak dianggap sebagai bentuk kepedulian yang nyata terhadap masyarakat sekitar dan sebagai langkah positif dalam memperkuat hubungan yang harmonis antara Rutan Demak dan masyarakat.
Kegiatan Bakti Sosial Pemasyarakatan Peduli merupakan wujud nyata insan pemasyarakatan berikan kepedulian dan rasa berbagi kepada sesama. Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan ke 59 tahun 2023, mari wujudkan "Transformasi Pemasyarakatan Semakin PASTI BerAKHLAK, Indonesia Maju".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H