Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Partisipasi Aktif Rutan Demak Sukseskan Pemilu 2024, Karutan Upayakan Pelayanan Administrasi Kependudukan Terbaik

28 Maret 2023   22:41 Diperbarui: 28 Maret 2023   22:59 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

DEMAK- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tegah ikuti rapat koordinasi sinergitas administrasi kependudukan dalam rangka sukseskan pemilu serentak 2024, Selasa (28/03/2023). Rapat ini diadakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai lembaga dan instansi di provinsi tersebut.

Rapat ini bertujuan untuk membahas strategi dan upaya yang dapat dilakukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemilu serentak di tahun 2024. Dalam sambutannya, Ketua KPU Jawa Tengah menyampaikan bahwa sinergi antarlembaga sangat penting untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan pemilu serentak yang aman, efektif, dan efisien.

Salah satu perwakilan dari Rutan Demak  Muhammad Abdul Aziz menyampaikan bahwa mereka siap untuk berpartisipasi dalam sinergi untuk mensukseskan pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024.

"Saat ini Rutan Demak memiliki 237 warga binaan yang sudah terdaftar memiliki Kartu Tanda Penduduk dan kami pastikan administrasi kependudukan mereka sudah lengkap dan siap untuk menyalurkan hak suara di pemilu 2024", ujar Muhammad Abdul Aziz.

Selanjutnya Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan pelayanan administrasi kependudukan yang terbaik bagi para warga binaan. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait untuk memastikan bahwa seluruh warga binaan di Rutan Demak memiliki hak suara yang terjamin pada pemilu serentak 2024.

Rapat koordinasi sinergitas administrasi kependudukan dalam rangka sukseskan pemilu serentak 2024 diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan partisipasi pemilih di seluruh wilayah Jawa Tengah, termasuk di Rutan Demak. Sinergi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kerja sama antarlembaga dalam rangka mencapai tujuan bersama dalam bidang administrasi kependudukan dan pelaksanaan pemilu yang aman dan sukses.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun