Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

One Day One Khatam, WBP Rutan Demak Ikuti Program Tadarus Rutin Bulan Ramadhan

25 Maret 2023   22:34 Diperbarui: 25 Maret 2023   22:41 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Rutan Demak

DEMAK- Awal Ramadhan telah jatuh pada hari Kamis tanggal 23 Maret 2023. Sambut bulan suci tersebut, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkuham Jawa Tengah dengan antusias menyiapkan berbagai kegiatan untuk mengisi bulan suci Ramadhan. Salah satu kegiatan tersebut adalah Tadarus Al-Qur'an Rutin. Tadarus ini dilakukan setiap waktu, dari mulai Pagi pukul 08.00-12.00 WIB, Sore pukul 15.00-17.00 WIB, dan Malam pukul 20.00-21.30 WIB.

Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pembinaan kepribadian bagi warga binaan khususnya dibidang baca Al-Qur'an. Selain itu, Tadarus Rutin ini dilakukan untuk mengisi kegiatan di bulan suci Ramadhan tahun ini. Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan warga binaan serta minat baca Al-Qur'an.

Pada hari Sabtu (25/03/2023) malam ke-4 bulan Ramadhan, terlihat antusiasme warga binaan melakukan Tadarus Al-Qur'an di Musholla Rutan. Program Tadarus Al-Qur'an ini mengusung tujuan "One Day One Khatam", artinya setiap hari harus melakukan satu kali khataman Al-Qur'an.

Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin menyampaikan, dengan adanya kegiatan Tadarus rutin ini, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan baca Al-Qur'an yang dimiliki warga binaan.

"Selain mengumpulkan pahala sebanyak-banyaknya, kegiatan Tadarus Al-Qur'an ini bisa dijadikan tempat untuk mengasah kembali kemampuan membaca kitab suci Al-Qur'an. Saya harap semua warga binaan mengikuti kegiatan ini dengan penuh semangat dan antusias yang tinggi", ujar Riski Burhannudin.

Perlu diketahui, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak sebelumnya telah memberikan kegiatan khusus pelatihan membaca Al-Qur'an yang bekerja sama dengan Kemenag Kabupaten Demak. Kegiatan tersebut secara rutin dilakukan setiap hari Senin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun