Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Implementasikan Core Value ASN, Petugas Rutan Demak Adaptif Terhadap Perubahan

7 Maret 2023   21:20 Diperbarui: 7 Maret 2023   22:05 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

DEMAK- Nilai-nilai ASN "Berakhlak" merupakan fondasi baru bagi Aparatur Sipil Negara demi terwujudnya satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN. BerAKHLAK sendiri merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Salah satu nilai core value ASN BerAKHLAK adalah adaptif. Adapun sikap implementasi yang dapat menggamarkan nilai adaptif adalah cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan, terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas serta bertindak proaktif.

Implementasikan nilai tersebut, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah instruksikan petugas untuk menggunakan Indentitas Kependudukan Digital atau Digital ID. Bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DINDUKCAPIL) Kabupaten Demak, Selasa (07/03/2023) petugas Rutan Demak lakukan pendaftaran Indentitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Riski Burhannudin menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk adaptasi yang dilakukan Rutan Demak dalam menghadapi perubahan yang ada.

"Seiring berjalannya waktu, perubahan-perubahan di dunia ini pasti akan terjadi. Adanya Identitas Kependudukan Digital ini merupakan bentuk perubahan nyata proses digitalisasi masa kini. Penyesuaian-penyesuaian terhadap perubahan tersebut, saya harap terus dilakukan", ungkap Riski Burhannudin.

"Sebagai wujud implementasi nilai adaptif, jadilah ASN kekinian, ASN yang dapat menyesuaikan perubahan masa kini dan tentunya tetap menunjukkan perubahan kearah yang positif", tambahnya.

Adapun manfaat digunakannya Identitas Kependudukan Digital ini adalah mempermudah akses layanan publik, mempermudah verifikasi diri tanpa membawa KTP dan mempermudah akses data anggota keluarga

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun