DEMAK- Mendapatkan makanan yang layak merupakan salah satu hak yang harus diterima oleh warga binaan pemasyarakatan. Sebelum mewujudkan hal tersebut, seperti biasa Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah laksanakan Apel persiapan petugas dapur, Minggu (12/02/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan petugas dapur dan memberikan arahan terkait menu yang harus disajikan pada hari itu. Apel petugas dapur ini dilakukan setiap pukul 03.45 WIB sampai selesai bertempat di lingkungan Dapur.
Hafandi selaku staff pengelolaan makanan menyampaikan bahwa, dengan adanya apel petugas dapur diharapkan proses pengelolaan makanan di Rutan Demak bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Apel ini merupakan tahap awal yang dilakukan oleh petugas untuk menyajikan makanan yang layak bagi warga binaan. Selain itu, Kegiatan ini bisa dijadikan sebagai pengecekan kesiapan para petugas dapur dan bahan-bahan makanan yang akan diolah", ungkap Hafandi.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Riski Burhannudin mengatakan bahwa, Rutan Demak akan selalu berkomitmen memberikan yang terbaik dalam rangka menjaga angka kecukupan gizi warga binaan.
"Selain mengoptimalkan pemberian makanan yang layak untuk warga binaan, Rutan Demak juga berusaha mengoptimalkan makanan tersebut memiliki kecukupan gizi yang baik", ujar Riski Burhannudin.
"Pada dasarnya makanan ini adalah dari kita, oleh kalian, untuk kalian", tambahnya.
Kegiatan apel petugas dapur ini telah berjalan setiap hari dan berjalanan dengan aman dan lancar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H