Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perkuat Deteksi Dini, Kepala KPR Rutan Demak Pastikan Kondisi Kamtib Blok Wanita

8 Februari 2023   20:39 Diperbarui: 8 Februari 2023   20:44 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Rutan Demak

DEMAK- Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban adalah deteksi dini. Kegiatan deteksi dini bisa dilakukan dengan berbagai cara, kali ini Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Abdoel Chasieb lakukan giat kontrol ke blok hunian wanita yang ada di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Rabu (08/02/2023).

Kegiatan tersebut merupakan salah satu strategi Rutan Demak untuk mencegah kemungkinan-kemungkinan hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Kontrol keliling atau trolling tersebut dilakukan pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai ketika buka pintu blok hunian dilakukan.

Ka KPR Rutan Demak Abdoel Chasieb menyampaikan bahwa, kegiatan yang dilakukan oleh warga binaan wanita harus menjadi perhatian bersama para petugas.

"Meskipun keberadaan warga binaan wanita yang ada di Rutan Demak sedikit, hal tersebut bukan tidak mungkin kegiatan yang mereka lakukan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Rutan", ungkap Abdoel Chasieb sebelum melakukan kontrol keliling.

Selanjutnya ketika sampai di blok hunian wanita, Ka KPR berpesan bahwa, untuk menjaga keamanan dan ketertiban diharapkan semua warga binaan wanita mengikuti kegiatan-kegiatan yang diselengarakan oleh Rutan dengan baik dan tertib.

"Kami berharap untuk dijaga keamanan dan ketertibannya, ikuti apa arahan dari petugas jaga dan patuhi semua aturan tata tertib yang berlaku di Rutan", ujar Ka KPR ketika menyampaikan arahan.

Diketahui jumlah warga binaan wanita yang ada di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak berjumlah 10 (sepuluh) orang. Kegiatan kontrol yang dilakukan oleh Ka KPR berjalan dengan aman dan tertib.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun