DEMAK- Analisis mengenai dampak lingkungan merupakan suatu kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah lakukan Koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak pada hari Rabu (01/02/2023).
Mewakili Karutan Demak, Kasubsie Pelayanan Tahanan Rutan Demak Fajar Cipto Kuncoro dan Perawat Rutan Demak Sri Setyo Lestari datang langsung ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak untuk lakukan koordinasi tersebut. Kegiatan koordinasi dimulai pukul 10.00 WIB sampai selesai.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk koordinasi tentang pengelolaan lingkungan hidup yang ada di Rutan Demak. Melalui dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak, Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) di Rutan Demak diharapkan dapat berjalan dengan baik.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak menyampaikan bahwa, pengelolaan AMDAL di Rutan Demak harus menjadi perhatian bersama.
"Analisis mengenai dampak lingkungan akibat kegiatan yang akan dilakukan Rutan harus benar-benar diperhatikan. Dengan adanya koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak, diharapkan kegiatan yang dilaksanakan Rutan dapat terpantau langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup, sehingga pengelolaan AMDAL terus terlaksana", ungkap Riski Burhannudin.
Selain koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Rutan Demak Minggu lalu juga koordinasi dengan tenaga kesehatan lingkungan terkait pengelolaan lingkungan yang ada di Rutan Demak. Tak hanya koordinasi, Rutan Demak juga lakukan pengajuan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) kepada Dinas Lingkungan Hidup.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H