DEMAK- Pelayanan Kesehatan merupakan salah satu hak yang harus didapatkan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan. Dalam rangka optimalisasi pelayanan kesehatan kepada WBP, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah laksanakan kegiatan sosialisasi KIE tentang  penyakit Skabies, Rabu (21/12/2022).
Kegiatan ini terlaksana di Selasar Ruang Layanan Tahanan pada pukul 08.30 sampai selesai diikuti 25 (Dua Puluh Lima) orang warga binaan. Selain itu hadir langsung perawat Rutan Demak, staff keamanan, dan komandan jaga.
Sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan edukasi kepada warga binaan tentang penyakit Skabies. Dalam sosialisasi ini diterangkan bagaimana cara mencegah penyakit tersebut, cara mengobati penyakit, dan penguatan tentang perilaku hidup besih sehat (PHBS).
Sri Setyo Lestari selaku perawat Rutan Demak menyampaikan, penularan penyakit skabies bisa sangat cepat dan bisa mengakibatkan dampak yang buruk bagi warga binaan.
"Penyakit Skabies merupakan salah satu penyakit kulit yang penularannya begitu cepat. Penyakit ini bisa terjadi karena kepadatan hunian dan personal hygiene kurang baik. Contoh personal hygiene kurang baik seperti  tidak membersihkan badan, pakaian maupun tempat tidur", ujar Sri Setyo Lestari.
Selanjutnya Amin selaku Staff keamanan mengharapkan, para warga binaan selalu merawat fasilitas yang telah diberikan.
"Perlu kami tekankan lagi, peralatan tidur yang telah diberikan tolong dirawat dengan baik. Gunakan waktu yang ada untuk menjemur dan membersihkan fasilitas-fasilitas tersebut. Dengan begitu kami harapkan para warga binaan terhindar dari penyakit Skabies", ungkap Amin.
Kegiatan Sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan berjalan dengan aman kondusif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H