Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Wujudkan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan yang Akuntabel, Rutan Demak Terima Audit dari Inspektorat Jenderal

8 November 2022   21:58 Diperbarui: 8 November 2022   22:21 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim Humas Rutan Demak

DEMAK- Kegiatan Audit atas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan pada Satuan Kerja Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak dilakukan oleh Inspektorat Jenderal terlaksana pada tanggal 07 s/d 08 November 2022.

Kegiatan ini dilakukan Inspektorat Jenderal sehubungan dengan pelaksanaan tugas pengawasan fungsional di lingkungan Kementerian HAM dalam rangka mewujudkan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan yang akuntabel dan sesuai dengan ketentuan.

Kali ini Tim Audit dari Inspektorat Jenderal terdiri dari Budi sebagai Penanggung Jawab, Andriyanto Wahyu Prasetio sebagai Pengendali Teknis, Jims Gunawan sebagai Ketua Tim, Anasti Dwi Martantya Kinasih sebagai Anggota Tim, dan Naimatuzzahroh sebagai Anggota Tim.

Tim Audit memulai kegiatan dengan monitoring semua sarana prasarana yang ada di Rutan Demak dan melakukan audit berkas-berkas yang dibutuhkan, Senin (07/11/2022).

Selanjutnya hari Selasa (08/11/2022), Tim Audit melanjutkan pemeriksaan berkas dan memberikan evaluasi kepada jajaran petugas Rutan Demak. Tim menyampaikan evaluasi ke beberapa sektor, dimulai dari Keamanan, Pelayanan Tahanan, dan Pengelolaan.

Pada kesempatan ini Tim Audit juga memeriksa menu makanan sehari-hari yang diberikan kepada warga binaan. Naimatuzzahroh salah satu anggota tim sempat mencicipi masakan yang akan diberikan kepada warga binaan.

"Setelah saya coba makanan ini sudah layak untuk diberikan kepada warga binaan, rasa sayur asam nya sudah menunjukkan keasamannya begitu dengan menu yang lainnya, namun masih ada menu yang rasanya perlu perbaikan lagi, secara keseluruhan masakannya sudah enak", ungkap Naimatuzzahroh.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas  IIB Demak Riski Burhannudin menyambut hangat kedatangan Tim Audit Inspektorat Jenderal. Riski menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan audit ini para petugas  bisa melakukan evaluasi terkait Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan yang telah dilakukan di Rutan Demak ini.

Berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Tim Audit Inspektorat Jenderal menyatakan ada hal-hal positif yang telah dilaksanakan dan hal-hal yang perlu dilakukan perbaikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun