Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Demak Lakukan Pemeriksaan dan Pemeliharaan Sarpras

8 November 2022   19:35 Diperbarui: 8 November 2022   19:38 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim Humas Rutan Demak

*DEMAK*- Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan memimpin langsung pemeriksaan dan pemeliharaan sarana prasarana Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak bersama petugas regu jaga dan staff keamanan, Selasa (08/11/2022).

Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Demak. Pemeriksaan dan pemeliharaan dilakukan mulai dari tembok beranggang Rutan, blok hunian warga binaan, pos menara, dan sarana prasarana layanan untuk warga binaan.

Abdoel Chasieb selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan memberikan pengarahan kepada salah satu anggota regu jaga  untuk bersama-sama terus menjaga barang yang menjadi penunjang pekerjaan mereka.

"Kegiatan pemerikasaan dan pemeliharaan ini merupakan upaya kita bersama untuk mengantisipasi kerusakan atau kehilangan sarana prasarana penunjang pelaksanaan kegiatan penjagaan. Maka dari itu untuk para anggota jaga tolong jaga semua barang yang ada di tempat kalian melakukan kegiatan penjagaan ", ungkap Abdoel Chasieb.

Pemeriksaan dan pemeliharaan ini pun berjalan dengan lancar dan aman terkendali. Riski Burhannudin Selaku Kepala Rutan Demak berpesan kepada para petugas untuk selalu waspada dan selalu deteksi dini.

"Sarana prasarana yang rutan miliki adalah tanggungjawab kita bersama, kegiatan pemerikasaan dan pemeliharaan ini merupakan kegiatan yang positif dan harus selalu kita tingkatkan, ini merupakan langkah awal kita deteksi dini terhadap gangguan kamtib. Maka dari itu, mari tingkatkan kewaspadaan dan ciptakan kondisi Rutan yang aman dan tertib", Ujar Riski selaku Karutan Demak.

Kegiatan pengecekan dan pemeliharaan sarana dan prasarana yang dilakukan Rutan Demak telah berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun