Mohon tunggu...
Rutan Demak
Rutan Demak Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal 2.944 m2 ( terdiri dari 1.350 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Demak terletak di Jalan Glagahwangi No. 92 Demak Kodepos 59511 dengan nomor telepon ( 021) 685128

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Coffee Morning Sekaligus Pembagian Alat Mandi WBP Rutan Demak

28 September 2022   10:45 Diperbarui: 28 September 2022   10:55 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

DEMAK- Kegiatan pembagian alat mandi WBP dilakukan oleh Fajar Cipto Kuncoro selaku Kasubsie pelayanan tahanan dan Sri Setyo Lestari selaku perawat di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak, Selasa (27/09/2022).

Pembagian alat mandi WBP terlaksana di selasar depan ruangan Kasubsie pelayanan tahanan pada hari Selasa pukul 08.00 WIB sampai selesai dilanjut obrolan santai dengan warna binaan.

Dalam kegiatan tersebut Fajar Cipto Kuncoro Kasubsie pelayanan tahanan berpesan kepada warga binaan untuk tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan.

"Untuk para warga binaan saya harapkan selalu menjaga kebersihan diri sendiri dan lingkungan sekitar, khususnya kebersihan kamar masing-masing. Tidak ada lagi bau tidak enak dari kamar maupun badan WBP". Ungkap fajar.

Selanjutnya Sri Setyo Lestari perawat Rutan Demak menambahkan, para warga binaan jangan sampai menyalahkan gunakan alat-alat mandi yang telah diberikan.

"Jangan ada yang menyalahgunakan alat-alat mandi yang kita berikan, tolong digunakan sesuai dengan ketentuan yang ada. Disini hak-hak warga binaan sudah kami berikan tolong dijalankan kewajiban yang harus kalian lakukan. Sekali lagi tetap jaga kesehatan panjenengan semua". Ujarnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 11 orang warga binaan selaku perwakilan kamar hunian di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun