DEMAK - Sebanyak 33 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Demak  menjalani vaksin dosis 2 dan 3 (booster), Selasa (20/09/2022).
Perawat Rutan Kelas IIB Demak sebagai pelaksana kegiatan vaksinasi Sri Setyo Lestari mengungkapkan adapun jenis vaksin yang diberikan terdiri dari 2 (dua) macam yaitu Pfizer dan Aztra Zeneca dengan rincian vaksin Pfizer dosis 3 (booster) diberikan kepada 22 orang serta untuk dosis 2 bagi 3 orang. Untuk vaksin Astra Zeneca dosis 2 diberikan untuk 8 orang.
"Sebelum pelaksanaan vaksinasi, kami telah melakukan komunikasi, informasi dan edukasi kepada seluruh WBP terkait pentingnya vaksin bagi tubuh dan memberikan pemahaman kepada WBP agar tidak perlu takut dan cemas terhadap dampak atau efek samping dari vaksin, karena aman digunakan," ujarnya.
Sementara Kepala Rutan Kelas IIB Demak Riski Burhanuddin mengatakan vaksinasi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan antisipasi terhadap penyebaran virus Covid-19 bagi WBP yang berada di Rutan Kelas IIB Demak. Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan percepatan pemberian vaksin oleh Menteri Hukum dan HAM dan Direktor Jenderal Pemasyarakatan.
"Kita berharap agar dengan adanya pelaksanaan vaksinasi ini, seluruh WBP yang ada di di Rutan Kelas II B Demak bisa terhindar dari wabah virus Covid-19. Dengan kata lain mampu meningkatkan imunitas tubuh," katanya.
Riski Burhanuddin mengucapkan terima kasih kepada Polres Demak atas kerja sama yang baik sehingga dapat terlaksana kegiatan vaksinasi dengan lancar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H