Mohon tunggu...
RUTAN BANYUMAS
RUTAN BANYUMAS Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kantor Wilayah Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kakanwil Kemenkumham Jateng Pimpin Sertijab Kepalal UPT Pemasyarakatan di Magelang

25 Oktober 2023   12:38 Diperbarui: 25 Oktober 2023   12:41 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pimpin Sertijab, Kakanwil Kemenkumham Jateng : Lakukan secara Humanis, Gunakan Pendekatan Persuasif, Kuratif dan Partisipatif

MAGELANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto ingin jajarannya mengedepankan falsafah humanisme dalam melakukan pembinaan dan pengawasan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas dan Rutan.

Bagaimana Korps Pengayoman Jawa Tengah, kata Tejo, mampu menjunjung tinggi nilai dan kedudukan manusia, ketika berhadapan dengan WBP dalam kondisi apapun.

"Yang paling sederhana, bagaimana kita menggunakan ujaran, ucapan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan secara baik," kata Tejo, memberikan sambutan pada acara Serah Terima Jabatan Kepala UPT Eks Karesidenan Kedu, yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Magelang, Selasa (24/08).

"Perkataan yang tidak mendiskreditkan, misalnya dengan sebutan hewan-hewan. Tidak dengan kata-kata kasar, tidak dengan caci maki. Tegas tidak harus kasar," tambahnya.

Ucapan yang kasar, ujar Kakanwil, apalagi sampai melakukan kekerasan fisik, menunjukkan ketidakmampuan seorang petugas Pemasyarakatan melaksanakan tugasnya.

"Kalo kita memberikan intervensi keamanan dengan sentuhan fisik, itu berarti akal sehat kita tidak berjalan. Artinya tidak mampu mengendalikan kondisi," tegas Tejo.

"Itu menunjukkan ketidakmampuan menyelesaikan masalahku. Itu kebodohan, karena memaksa untuk melakukan sesuatu agar mendapatkan jawaban, mendapatkan kebenaran, padahal belum tentu jawaban itu adalah objektif".

"Bisa jadi, karena rasa sakit dia mengakui, dia mengatakan sesuatu, padahal itu bukan sebuah kebenaran," imbuhnya.

Kata Mantan Kepala Lapas Sukamiskin itu, pendekatan persuasif, pengendalian kuratif dan partisipatif perlu diimplementasikan.

"Lakukan pendekatan secara persuasif. Lakukan provokasi, propaganda untuk mengajak mereka lebih baik dan tidak melanggar peraturan," pesan Tejo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun