Bangga! Kemenkumham Jateng Raih Penghargaan Pengelola JDIHN Terbaik I
JAKARTA - Pembinaan dalam bidang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah kembali berbuah manis. Tahun 2023 ini Jawa Tengah dinobatkan sebagai Pengelola JDIHN Terbaik I di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Penghargaan itu diserahkan langsung Menkumham Yasonna H Laoly saat Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dan Legal Development Content Creator (LDCC) Tahun 2023, Kamis (12/10).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto berkesempatan menerima langsung penghargaan di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center.
"Sebagai bentuk apresiasi pada tahun ini saya kembali memberikan Anugerah JDIHN atau JDIHN Awards bagi Anggota JDIHN untuk semua kategori anggota," sebut Yasonna saat ia memberikan sambutan.
Menkumham menetapkan 50 (lima puluh) Anggota JDIHN terbaik tahun 2023, menetapkan 7 anggota JDIHN Terbaik di lingkungan Kemenkumham, dan menetapkan anggota JDIHN yang Terintegrasi Dengan Portal JDIHN.GO.ID.
Yang menarik pada perhelatan JDIHN Awards tahun ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) memberikan penganugerahan kepada konten kreator media sosial.
Penganugerahan tersebut diberikan kepada 21 pemenang Legal Development Content Creator (LDCC) setelah melalui penilaian oleh dewan juri yang professional dan independent. Perlombaan yang diikuti oleh 427 peserta yang menggunakan platform tiktok menunjukkan besarnya antusias masyarakat membuat konten informasi dan edukasi hukum.
Menkumham menyatakan salah satu hambatan terbesar dalam hal akses terhadap informasi hukum adalah kompleksitas bahasa hukum/ regulasi. Hal ini memberikan tanggung jawab baru bagi pemerintah untuk lebih mendekatkan informasi hukum kepada masyarakat. Yasonna menyambut baik terselenggaranya Legal Development Content Creator yang baru pertama kali dilakukan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional.
"Pemerintah membutuhkan pendekatan baru dalam mengkomunikasikan kebijakannya pada publik dengan media yang lebih 'membumi'. Salah satunya melalui media sosial," kata Yasonna.