Humas_Rubaraja - Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja Febriansyah beserta jajaran ikuti arahan penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan oleh PLT. Direktur Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara Virtual. Senin (19/6/2023)
Kegiatan yang terpusat di Aula Kanwil Kemenkumham Sumsel diikuti oleh seluruh jajaran pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel.
PLT. Dirkamtib Erwedi dalam arahan menyampaikan penyelenggaraan pengamanan Permenkumham No 33 Tahun 2015 tentang Pencegahan, Penindakan dan Pemulihan.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengapresiasi Rutan Baturaja yang telah mengikuti arahan Dirkamtib Ditjenpas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H