Mohon tunggu...
Rutan Baturaja
Rutan Baturaja Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja

Kami PASTI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rutan Baturaja Kemenkumham Sumsel Ikuti Arahan Direktur Kamtib Ditjenpas Secara Virtual

19 Juni 2023   21:10 Diperbarui: 19 Juni 2023   21:22 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas_Rubaraja - Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja Febriansyah beserta jajaran ikuti arahan penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan oleh PLT. Direktur Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara Virtual. Senin (19/6/2023)

Kegiatan yang terpusat di Aula Kanwil Kemenkumham Sumsel diikuti oleh seluruh jajaran pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

PLT. Dirkamtib Erwedi dalam arahan menyampaikan penyelenggaraan pengamanan Permenkumham No 33 Tahun 2015 tentang Pencegahan, Penindakan dan Pemulihan.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengapresiasi Rutan Baturaja yang telah mengikuti arahan Dirkamtib Ditjenpas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun