Mohon tunggu...
Rutan Baturaja
Rutan Baturaja Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja

Kami PASTI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rutan Baturaja Kemenkumham Sumsel Laksanakan Upacara Kenaikan Pangkat

4 Mei 2023   16:30 Diperbarui: 4 Mei 2023   16:44 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

HumasRubaraja - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja Kemenkumham Sumsel melaksanakan kegiatan upacara kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil, bertempat diberanda WBK rutan baturaja. Selasa (4/5/2023).

Kegiatan diawali pembacaan surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat baru dan pemberian SK kepada 4 orang pegawai yang naik pangkat. Dengan rincian 2 orang kenaikan pangkat reguler dan 2 orang kenaikan pangkat penyesuaian ijazah.

Kepala Rutan Baturaja Kemenkumham Sumsel, Febriansyah yang bertindak sebagai pembina upacara dalam amanatnya menyampaikan ucapan selamat kepada orang pegawai rutan baturaja yang naik pangkat.

"Saya ucapkan selamat atas kenaikan pangkatnya, semoga dengan kenaikan pangkat ini menuju kesuksesan dalam berkarir dan meningkatkan kinerja lebih baik lagi dan penuh rasa tanggung jawab " ujar febriansyah.

Dokpri
Dokpri

Kegiatan upacara diakhiri dengan poto bersama seluruh pegawai Rutan Baturaja.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya mengapresiasi kegiatan upacara penyematan kenaikan pangkat pegawai Rutan Kelas IIB Baturaja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun