Mohon tunggu...
Rutan Baturaja
Rutan Baturaja Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja

Kami PASTI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kepala Rutan Baturaja Kemenkumham Sumsel Mengikuti Kegiatan Penguatan Pembangunan ZI

2 Juni 2022   19:47 Diperbarui: 2 Juni 2022   20:11 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

HumasRubaraja - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja Kemenkumham Sumsel beserta perwakilan Tim pokja WBK/WBBM Rutan baturaja mengikuti kegiatan Penguatan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi kepada seluruh Jajaran di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel. Kamis (2/6).

Kegiatan dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto, bertempat di hotel hayo palembang. Yang diikuti oleh Pimti Pratama Kanwil Sumsel, Ka.UPT, Perwakilan Tim Pokja UPT dan diikuti juga oleh seluruh Tim Pokja ZI yang terhubung secara Virtual.

Selanjutnya, Kegiatan arahan dari Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Iwan Kurniawan, tentang bagaimana proses meraih predikat WBK maupun WBBM, beliau juga mengajak jajaran Kumham Sumsel untuk menggelorakan semangat WBK-WBBM.

Melalui kegiatan tersebut, Kepala Rutan Baturaja Kemenkumham Sumsel Febriansyah berharap dapat memberikan semangat kepada jajaran Rutan Baturaja, dalam rangka menuju pembangunan zona integritas WBK/WBBM.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun