Barabai, -- Usai penandatangan Perjanjian Kinerja dan pencanangan Zona Integritas bersama Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan, Rutan Kelas IIB Barabai melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Senin (20/01) di Aula Serbaguna.
Â
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Barabai, I Komang Suparta, beserta seluruh jajaran pegawai. Dalam arahannya, I Komang Suparta menegaskan pentingnya memberikan pelayanan yang optimal kepada warga binaan dan masyarakat. "Pencapaian predikat WBK harus dimulai dengan komitmen untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati, sesuai dengan nilai integritas dan profesionalisme," tegasnya.
Â
Ia juga menekankan pentingnya sinergitas yang baik antar Subsi (Sub Seksi) di lingkungan Rutan Barabai untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan efisien. "Kekompakan menjadi poin penting untuk memastikan semua program berjalan dengan baik demi pelayanan publik yang lebih baik," tambahnya.
Â
Penandatanganan komitmen ini menjadi langkah awal Rutan Kelas IIB Barabai dalam mewujudkan Zona Integritas yang berorientasi pada transparansi dan akuntabilitas. Diharapkan upaya ini dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan di Rutan Barabai.
Â
Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan deklarasi komitmen oleh seluruh pegawai, sebagai simbol dedikasi mereka dalam mendukung program reformasi birokrasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H