Barabai -- Sebagai bagian dari dukungan terhadap program Amnesti yang dicanangkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto, Rutan Kelas IIB Barabai melaksanakan asesmen kepada warga binaan pada Jumat (17/01).
Â
Asesmen ini menggunakan Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN), sebuah metode penilaian yang dirancang khusus untuk mengukur kelayakan warga binaan dalam menerima program amnesti. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa setiap penerima manfaat adalah individu yang benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam kebijakan amnesti tersebut.
Â
Kepala Rutan Kelas IIB Barabai, I Komang Suparta, menyampaikan bahwa pelaksanaan asesmen ini untuk memastikan bahwa Narapidana yang akan mendapatkan Amnesti benar-benar layak dan tidak akan mengulangi tindak pidana lagi.
Â
"Kami ingin memastikan bahwa program ini berjalan dengan transparan dan akuntabel. Instrumen ISPN menjadi alat penting untuk mengevaluasi secara objektif kondisi dan kelayakan warga binaan," ujar I Komang Suparta.
Â
Kegiatan asesmen ini dilakukan kepada 51 orang warga binaan yang telah terverifikasi memenuhi syarat substantif pengusulan amnesti tersebut. Hasil dari asesmen ini akan menjadi bahan pertimbangan lebih lanjut dalam menentukan siapa saja yang layak menerima program amnesti.
Dengan adanya asesmen ini, diharapkan program Amnesti Presiden dapat berjalan secara efektif, memberikan dampak positif bagi warga binaan yang layak, dan mengurangi over kapasitas yang terjadi di seluruh Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia.