Barabai-INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai resmi menandatangani kontrak pengadaan bahan makanan (BAMA) untuk tahun anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung pada Selasa (31/12) bertempat di Pendopo Rutan Barabai.
Penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Barabai, I Komang Suparta, dan Direktur CV Fawwaz Bersaudara, Rabiatul Hikmah, selaku pihak penyedia.
Kepala Rutan Barabai, I Komang Suparta, menyampaikan bahwa penandatanganan kontrak ini merupakan bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. "Kami berharap melalui kontrak ini, bahan makanan yang berkualitas dan sesuai standar dapat dirasakan oleh seluruh warga binaan. Hal ini juga menjadi salah satu wujud nyata integritas kami dalam memberikan pelayanan terbaik," ungkapnya.
Rabiatul Hikmah, Direktur CV Fawwaz Bersaudara, menegaskan komitmennya untuk melaksanakan kontrak dengan penuh tanggung jawab. "Kami bertekad untuk menyediakan bahan makanan yang berkualitas secara efektif dan efisien, sehingga kebutuhan warga binaan dapat terpenuhi dengan baik," ujarnya.
Penandatanganan ini menjadi langkah awal bagi Rutan Barabai dalam memastikan ketersediaan bahan makanan yang layak dan sesuai standar di sepanjang tahun 2025. Dengan sinergi yang kuat antara pihak Rutan dan penyedia, diharapkan pelayanan terhadap warga binaan dapat terus meningkat.
Terakhir, I Komang Suparta juga memastikan bahwa terpilihnya penyedia ini berdasarkan pemilihan yang selektif dan sesuai prosedur serta menegaskan bebas dari pungutan liar (pungli), sebagaimana yang diamanatkan oleh Kepala Biro BMN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Aman Riyadi, yang menolak keras pemilihan penyedia berdasarkan titipan dari siapapun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H