Mohon tunggu...
Rutan Barabai
Rutan Barabai Mohon Tunggu... Polisi - Staf Pelayanan Tahanan

Belajar Jurnalistik

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Rutan Barabai Teken Kontrak Bahan Makanan Tahun 2025

1 Januari 2025   11:23 Diperbarui: 1 Januari 2025   11:23 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai

Barabai-INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai resmi menandatangani kontrak pengadaan bahan makanan (BAMA) untuk tahun anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung pada Selasa (31/12) bertempat di Pendopo Rutan Barabai.

Penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Barabai, I Komang Suparta, dan Direktur CV Fawwaz Bersaudara, Rabiatul Hikmah, selaku pihak penyedia.

Kepala Rutan Barabai, I Komang Suparta, menyampaikan bahwa penandatanganan kontrak ini merupakan bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. "Kami berharap melalui kontrak ini, bahan makanan yang berkualitas dan sesuai standar dapat dirasakan oleh seluruh warga binaan. Hal ini juga menjadi salah satu wujud nyata integritas kami dalam memberikan pelayanan terbaik," ungkapnya.

Rabiatul Hikmah, Direktur CV Fawwaz Bersaudara, menegaskan komitmennya untuk melaksanakan kontrak dengan penuh tanggung jawab. "Kami bertekad untuk menyediakan bahan makanan yang berkualitas secara efektif dan efisien, sehingga kebutuhan warga binaan dapat terpenuhi dengan baik," ujarnya.

Penandatanganan ini menjadi langkah awal bagi Rutan Barabai dalam memastikan ketersediaan bahan makanan yang layak dan sesuai standar di sepanjang tahun 2025. Dengan sinergi yang kuat antara pihak Rutan dan penyedia, diharapkan pelayanan terhadap warga binaan dapat terus meningkat.

Terakhir, I Komang Suparta juga memastikan bahwa terpilihnya penyedia ini berdasarkan pemilihan yang selektif dan sesuai prosedur serta menegaskan bebas dari pungutan liar (pungli), sebagaimana yang diamanatkan oleh Kepala Biro BMN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Aman Riyadi, yang menolak keras pemilihan penyedia berdasarkan titipan dari siapapun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun