"Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pembinaan. Kami ingin warga binaan menyadari bahwa terlibat dalam peredaran barang terlarang hanya akan memperburuk situasi mereka. Oleh karena itu, kami terus memberikan penyuluhan dan pembinaan agar mereka bisa lebih fokus pada perbaikan diri dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik," jelas I Komang Suparta.
Rutan Kelas IIB Barabai, di bawah kepemimpinan I Komang Suparta dan Abdul Kadir Jailani, telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menciptakan rutan yang bebas dari peredaran barang terlarang. Razia gabungan ini merupakan salah satu dari sekian banyak langkah yang diambil untuk memperketat pengawasan dan menjaga ketertiban di dalam rutan. Dengan sinergi yang baik antara seluruh petugas Rutan dan seluruh tim Satops Patnal diharapkan Rutan Kelas IIB Barabai dapat terus menjadi tempat yang aman dan kondusif bagi proses pembinaan warga binaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H