Mohon tunggu...
Rutan Barabai
Rutan Barabai Mohon Tunggu... Polisi - Staf Pelayanan Tahanan

Belajar Jurnalistik

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Barabai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine dalam Rangka P4GN

17 September 2024   12:23 Diperbarui: 17 September 2024   12:26 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai/humas 

Barabai -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan menggelar razia gabungan serta tes urine kepada perwakilan petugas dan warga binaan, Selasa (17/09). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan rutan.

Razia gabungan ini melibatkan tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Balangan, Komando Distrik Militer (Kodim) 1002 / Hulu Sungai Tengah (HST), serta Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Tengah. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa Rutan Kelas IIB Barabai bebas dari peredaran narkoba, baik di kalangan petugas maupun warga binaan.

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai/humas 
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai/humas 
Sebelum memulai penggeledahan, Kepala Rutan Barabai, I Komang Suparta memimpin apel gabungan menyampaikan agar melakukan penggeledahan dengan humanis. Petugas gabungan melakukan razia dimulai dengan penggeledahan badan warga binaan hingga memeriksa seluruh area kamar hunian untuk mencari barang-barang yang terlarang.


Dalam konferensi pers Karutan Barabai menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk dukungan terhadap arahan Plt. Dirjenpas yang dikuatkan oleh instruksi Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Jumadi.

"Kita harus memastikan bahwa lingkungan Rutan benar-benar bersih dari narkoba, baik dari sisi petugas maupun warga binaan. Ini adalah tanggung jawab bersama demi terciptanya keamanan dan ketertiban di dalam rutan," ujarnya.

Dari hasil razia ini tidak ditemukan handphone ataupun narkoba namun masih ada beberapa barang terlarang yang dibawa warga binaan ke dalam kamar hunian berupa:
1. Tali temali : 4
2. Batu : 1
3. Amplas : 3
4. Silet : 8
5. Jarum jahit : 1
6. Baut mur : 4
7. Besi obat nyamuk : 6
8. Botol kaca parfum : 13
9. Pincet : 2
10. Pemotong kuku : 1
11. Lem kertas : 3
12. Besi panggangan : 1
13. Pipa paralon : 2
14. Alat Cukur Jenggot : 14
15. Korek gas : 28
16. Batang sikat gigi : 1
17. Alat linting rokok : 1 set

Selain razia, dilakukan pula tes urine kepada sejumlah perwakilan petugas dan warga binaan sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Hasil dari razia dan tes urine ini akan menjadi evaluasi bagi Rutan Kelas IIB Barabai dalam upaya memperkuat pencegahan narkoba di lingkungan rutan.

Rutan Kelas IIB Barabai berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bersih dan aman dari peredaran narkoba, serta mendukung penuh program P4GN di tingkat nasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun