Mohon tunggu...
Rutan Banyumas
Rutan Banyumas Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis kegiatan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

4 Purnabakti Rutan Banyumas Diwisuda

2 Agustus 2022   16:56 Diperbarui: 2 Agustus 2022   17:03 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Banyumas - Memasuki usia pensiun, Pegawai Negeri Sipil melepas masa kerjanya. Dari Periode 1 September 2021 hingga 1 Agustus tahun ini, Rutan Banyumas telah melepas empat orang pegawainya.

Masih dalam rangkaian dengan Hari Dharma Karya Dhika ke 77 Tahun 2022 Pejabat Struktural dan Purnabakti Rutan Banyumas mengikuti secara virtual pada Senin Pagi (1/8/2022).

Bertempat di Gazebo Rutan Banyumas Wisudawan mengikuti dengan seksama. Adalah Sumarni purna pada 1 Desember 2021,  Sartimin (01 Februari 2022), dan  Bejo serta Slamet  ( 01 Juni 2022).

"Kami beri apresiasi kepada mereka yang telah mengabdi di Rutan Banyumas hingga masa pensiun, hari ini hadir 3 orang purnabhakti dari 4 undangan, 1 berhalangan hadir karena sedang melaksanakan ibadah haji atasnama Sumarni," kata Sigit Purwanto, Kasubsi Pengelolaan Rutan Banyumas.

Di tingkat pusat Acara diawali dengan Serah Terima Jabatan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM dari Sri Pugih Budi Utami kepada Iwan Kurniawan.

Sri Puguh menjadi Wisudawan Purna Bhakti Pengayoman tertanggal 1 Agustus 2022 ini.

Kemudian dilanjutkan dengan Pengukuhan Pengurus Pusat Purna Bhakti Pengayoman ditandai dengan Serah Teriman Pataka Purnabakti Pengayoman dari Menteri Hukum dan HAM, Yassona H. Laoly kepada Ketua Harian Pengurus Harian Purna Bhakti Pengayoman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun