MoU) Optimalisasi Tugas Fungsi (Tusi) dan Penanganan Situasi Kontijensi di Rutan Banjarnegara. Kegiatan penandatanganan kerja sama tersebut digelar di aula Rutan Banjarnegara, Kamis(29/12).
Banjarnegara, INFO_PAS - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Banjarnegara bersama Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat Polres, Rutan Banjarnegara serta para stafnya.
Selain itu pada momen tersebut dihadiri tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang sedang melaksanakan pemantauan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023 di Rutan Banjarnegara.
Dalam sambutannya Kepala Rutan Banjarnegara Bima Ganesha Widyadarma menuturkan kerjasama tersebut bagian dari tiga kunci Pemasyarakatan Maju.
"Bapak Kapolres beserta jajaran, kerjasama ini merupakan Komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui program kerja tiga kunci Pemasyarakatan maju yaitu melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, saat sambutan Ka.Polres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK MH mengatakan selain sebagai sinergi, kerjasama tersebut sebagai pedoman dalam melaksanakan teknis aparatur penegak hukum.
"Dengan penandatanganan MoU ini, secara resmi Rutan Banjarnegara dengan Polres Banjarnegara sudah dapat bekerjasama dalam menjalankan tugas dan fungsi. Diantaranya pencegahan dan penanggulangan kerusuhan," katanya.
Lanjut Kapolres" Jika nantinya dalam kedinasan ada hal hal yang dapat kami bantu, maka akan kami bantu, begitupun sebaliknya. Karena MoU ini dilakukan untuk saling tukar informasi data pengamanan serta meningkatkan kinerja dan sinergi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H