Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Administrasi - Official Rutan Banjarnegara

Humas Rutan Kelas IIB Banjarnegara

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kepala Rutan Banjarnegara Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Ini yang Dibahas!

30 November 2022   18:57 Diperbarui: 30 November 2022   19:03 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Rutan Banjarnegara

Banjarnegara, INFO_PAS - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara Bima Ganesha Widyadarma didampingi Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Sahlan dan Kepala Kesatuan Pengamanan Suparno berkunjung ke kantor Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Selasa(29/11).

Kunjungan tersebut merupakan  tahap kedua setelah kunjungan ke Kodim 0704 Banjarnegara.

Dok. Humas Rutan Banjarnegara
Dok. Humas Rutan Banjarnegara
Dalam Kunjungannya Kepala Rutan Banjarnegara disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Wahyu Triantono.Saat bertemu, Kepala Rutan membahas beberapa hal terkait Penahanan.
Dok. Humas Rutan Banjarnegara
Dok. Humas Rutan Banjarnegara
"Kedatangan kami yang utama adalah silahturahmi dan permisi  memperkenalkan diri sebagai pimpinan Rutan Banjarnegara yang baru," katanya.

Lanjut Kepala Rutan, " Selanjutnya, mohon kerjasamanya dalam berbagai sektor, kususnya terkait pertukaran data dan pencegahan Overstaying", pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kejaksaan Negeri Banjarnegara siap bersinergi dengan Rutan Banjarnegara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun