Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banjarnegara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dahulu Departemen Kehakiman). Selain Rutan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa Instansi memiliki Rumah Tahanan sendiri. Sebut saja Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional. Rutan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula Cabang Rutan. Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Waspada Jangan Jangan!! Regu Pengamanan Malam Kontrol Keliling ke Seluruh Bagian Rutan Banjarnegara

8 November 2023   20:11 Diperbarui: 8 November 2023   20:16 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Rutan Banjarnegara

 Waspada Jangan Jangan!! Regu Pengamanan Malam Kontrol Keliling ke Seluruh Bagian Rutan Banjarnegara

Banjarnegara, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banjarnegara melalui Kesatuan Pengamanan melaksanakan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban dengan melakukan kontrol keliling pada waktu rawan, Rabu (8/10) dini hari.

Kontrol keliling dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi setiap saat. Dalam upaya ini, Kesatuan Pengamanan melibatkan regu pengamanan dan staf piket malam secara intensif pada waktu yang rentan terhadap pelarian, bunuh diri, tindak kekerasan dan gangguan keamanan lainnya. Kontrol keliling ini dilakukan dengan sistem patroli secara langsung, dan pemantauan melalui CCTV.

Kepala Rutan Banjarnegara Bima Ganesha Widyadarma menyatakan deteksi dini dilakukan dengan meningkatan intensitas kontrol keliling pada malam hari. Kontrol dilakukan dengan pengecekan jumlah Warga Binaan, kondisi Warga Binaan dan tembok pengaman yang ada di Rutan Banjarnegara.

"Kami berkomitmen untuk meningkatkan keamanan di Rutan Banjarnegara dengan melibatkan seluruh lapisan di Rutan Banjarnegara dan menanggapi potensi ancaman sebelum menjadi kejadian yang nyata," ungkapnya.

Selain itu, Kegiatan deteksi dini juga mencakup koordinasi dengan pihak Polres Banjarnegara terkait sambang untuk memperkuat kekuatan pengamanan.

"Kontrol keliling ini diharapkan dapat memberikan efek positif dalam mendukung terciptanya suasana yang lebih aman dan tenteram bagi Warga Binaan dan Rutan Banjarnegara. Kontrol keliling yang aktif dan responsif diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan perubahan positif dalam menjaga keamanan di Rutan Banjarnegara," pungkas Kepala Rutan.

(Tim Humas Rutan Banjarnegara)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun