Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banjarnegara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dahulu Departemen Kehakiman). Selain Rutan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa Instansi memiliki Rumah Tahanan sendiri. Sebut saja Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional. Rutan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula Cabang Rutan. Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pastikan Berfungsi Prima, Rutan Banjarnegara Rutin Inspeksi Fire Blok

31 Oktober 2023   22:06 Diperbarui: 31 Oktober 2023   22:13 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banjarnegara, INFO_PAS--Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banjarnegara melaksanakan pemeriksaan kondisi fisik fire block yang terpasang disejumlah titik di Rutan Banjarnegara, Selasa (31/10).

Pemeriksaan fire block di Rutan Banjarnegara khususnya pada titik rawan kebakaran bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan korban jiwa dan kerugian materil. Dalam pemeriksaan tersebut, pihak Rutan Banjarnegara melalui Sub Seksi Pengelolaan dan Kesatuan Pengamanan melakukan pemeriksaan fire block guna memastikan sistem perlindungan kebakaran berfungsi dengan baik, tidak ada kerusakan fisik atau kebocoran yang dapat mempengaruhi kinerja fire block, serta mengidentifikasi potensi masalah atau kekurangan yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan keselamatan dalam situasi kebakaran.

Kepala Rutan Banjarnegara Bima Ganesha Widyadarma menyampaikan Inspeksi fire block merupakan rutinitas penting yang wajib dilakukan. Inspeksi fair block berguna untuk meminimalisir kejadian yang tidak terduga pada saat kebakaran.

"Dengan adanya fire block yang prima, maka kebakaran dapat segera dicegah sehingga api tidak menjalar kemana mana dan mengurangi resiko kerugian akibat kebakaran." ungkapnya.

"Dari inspeksi yang dilakukan, seluruh fire block dalam keadaan baik, tidak ada kerusakan dan siap digunakan jika terjadi kebakaran," imbuhnya.

Bima Ganesha Widyadarma berharap walaupun ada fire block, langkah preventif lebih diutamakan sehingga kejadian kebakaran tidak terjadi di Rutan Banjarnegara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun