Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banjarnegara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dahulu Departemen Kehakiman). Selain Rutan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa Instansi memiliki Rumah Tahanan sendiri. Sebut saja Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional. Rutan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula Cabang Rutan. Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

2 Narapidana Bebas, Siap Kerja Berbekal Pelatihan dan Alat dari Program Kemandirian di Rutan Banjarnegara

12 Oktober 2023   18:27 Diperbarui: 12 Oktober 2023   18:31 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

2 Narapidana Bebas, Siap Kerja Berbekal Pelatihan dan Alat dari Program Kemandirian di Rutan Banjarnegara

Banjarnegara, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banjarnegara melaksanakan serah terima alat pembinaan berupa alat potong rambut kepada dua narapidana yang bebas, Kamis (12/10). Kegiatan ini diikuti oleh Kasubsi dan Staf Pelayanan Tahanan, serta Narapidana yang berhak.

Dokpri
Dokpri

Alat potong rambut diserahkan sebagai bagian dari program pembinaan ekonomi produktif bagi narapidana yang telah mengikuti pelatihan potong rambut bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banjarnegara di Rutan Banjarnegara.

Dalam kesempatan ini Kepala Rutan melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Azan Subehi berharap kepada narapidana yang bebas agar dapat mengimplementasikan pengalaman pelatihan yang didapat di lingkungan masyarakat ia tinggal. "Penyerahan alat potong rambut bertujuan untuk membantu narapidana yang telah bebas untuk menjalani kehidupan baru dengan lebih percaya diri dan besar harapan semoga narapidana yang bebas dapat membuka usaha potong rambut meskipun dalam sekala kecil," ucapnya. 

"Hal ini juga merupakan bagian dari upaya resosialisasi yang bertujuan mengurangi stigma yang mungkin mereka alami setelah pembebasan," pungkas Azan.

Dokpri
Dokpri

AD, salah satu narapidana yang menerima alat potong rambut saat ditemui tim humas menyampaikan terima kasih kepada pihak Rutan dan Baznas Banjarnegara atas dukungan yang diberikan dan berharap dapat memulai hidup yang lebih baik. "Terima kasih kepada pihak Rutan dan Baznas Banjarnegara yang telah memberikan program pelatihan dan alat potong rambut kepada kami, semoga dengan bekal yang kami terima dapat bermanfaat untuk membuka usaha jasa potong rambut, memperbaiki diri serta berkontribusi positif dalam masyarakat," ucapnya.

(Tim Humas Rutan Banjarnegara)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun