Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banjarnegara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dahulu Departemen Kehakiman). Selain Rutan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa Instansi memiliki Rumah Tahanan sendiri. Sebut saja Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional. Rutan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula Cabang Rutan. Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Rutan Banjarnegara Terima Alat Keterampilan Ekonomi Produktif dari Baznas Banjarnegara

28 September 2023   07:42 Diperbarui: 28 September 2023   08:24 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Optimalkan Pembinaan Kemandirian Narapidana, Rutan Banjarnegara Terima Alat Keterampilan Ekonomi Produktif Dari Baznas Banjarnegara

Banjarnegara, INFO_PAS - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan)  Banjarnegara bersama Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Banjarnegara melaksanakan penandatanganan berita acara serah terima alat pelatihan kerja bagi warga binaan Rutan Banjarnegara. Penandatanganan berita acara dilaksanakan di Aula Kantor Baznas Kabupaten Banjarnegara, Rabu (27/9).

Alat pelatihan kerja yang diterima Rutan Banjarnegara berupa mesin cuci, setrika uap, timbangan digital, perlengkapan potong rambut dan perlengkapan las. Alat-alat tersebut akan diberikan kepada Warga Binaan  Pemasyarakatan (WBP) Rutan Banjarnegara yang mengikuti pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh Rutan Banjarnegara dan Baznas Kabupaten Banjarnegara.

Dok. tim humas
Dok. tim humas

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Rutan, Kasubsi, Staf Pelayanan Tahanan Rutan Banjarnegara serta Wakil Ketua Baznas sekaligus jajarannya. Penyerahan alat tersebut merupakan bagian dari program sosial Baznas untuk membantu Warga Binaan Rutan agar dapat memperoleh keterampilan baru yang berguna ketika kembali ke Masyarakat.

Dok. tim humas
Dok. tim humas
Kepala Rutan Banjarnegara, Bima Ganesha Widyadarma mengucapkan terimakasih atas bantuan alat  pelatihan kerja yang diberikan oleh Baznas kepada Rutan Banjarnegara. Bima juga mengatakan penandatanganan berita acara serah terima merupakan hal yang penting.

Dok. tim humas
Dok. tim humas
"Setelah penandatanganan berita acara serah terima, alat ini akan kami berikan dengan amanah kepada warga binaan yang sudah mengikuti pelatihan. Dengan alat ini, Warga Binaan akan lebih mudah untuk mengembangkan bakat dan keterampilan. Selain itu mereka dapat memanfaatkan alat ini untuk mengais rezeki yang baik dan halal ketika sudah selesai menjalani pidana," kata Kepala Rutan Banjarnegara.

Dok. tim humas
Dok. tim humas
"Semoga alat ini dapat merubah kehidupan mereka menjadi lebih baik dan menjadi motivasi mereka untuk tidak melanggar hukum lagi. ," pungkas Bima.
Sementara itu Ketua Baznas Kabupaten Banjarnegara melalui Wakil Ketua 1, Nurul Aini  berkomitmen untuk mendukung program pembinaan di Rutan Banjarnegara. Nur Aini berharap alat pelatihan yang diberikan oleh Baznas dapat bermanfaat bagi warga binaan.

"Melalui program ini, kami berharap warga binaan akan memiliki peluang yang lebih baik untuk mendapatkan pekerjaan setelah bebas," harapnya.

Lebih jauh Wakil Ketua Baznas Kabupaten Banjarnegara berharap para Warga Binaan dapat membuka usaha dengan modal alat yang telah didapat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun