Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Official Rutan Banjarnegara

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sambangi BNNK Purbalingga, Rutan Banjarnegara Jajaki Program Rutan Bersih dari Narkoba (Rutan Bersinar)

19 November 2024   21:32 Diperbarui: 19 November 2024   22:47 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Foto:Rapat Koordinasi Rutan & BNN Sumber : Dok. Rutan)

Sambangi BNNK Purbalingga: Rutan Banjarnegara Jajaki Program Rutan Bersih Dari Narkoba (Rutan Bersinar)

Rutan Kelas IIB Banjarnegara lakukan kunjungan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Purbalingga  dalam rangka menjalin kerjasama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba atau yang dikenal dengan program Rutan Bersinar. 

Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan rehabilitasi sosial bagi warga binaan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, serta untuk memperkuat sinergi antara kedua institusi dalam upaya pemberantasan narkoba, Selasa (19/11).

Kunjungan Rutan Banjarnegara ke BNNK Purbalingga merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat kerjasama dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di kalangan WBP. 

Dalam kunjungan tersebut, kedua instansi membahas pelaksanaan rehabilitasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Salah satu fokus utama dari pertemuan tersebut adalah membahas program Rutan Bersinar yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba di dalam rutan.

Dalam program ini, BNN Purbalingga akan mengkonsultasikan terkait alokasi anggaran dari hasil koordinasi rehabilitasi baik itu dana dari provinsi maupun pusat untuk rehabilitasi sosial bagi para WBP yang terjerat narkotika, sebagai bagian dari upaya untuk memulihkan mereka secara sosial dan psikologis.

Kepala Rutan Kelas IIB Banjarnegara, Bima Ganesha Widyadarma, menyampaikan harapannya, "Tujuan kami datang ke BNNK Purbalingga yakni untuk mempererat hubungan dan membangun sinergi antara kedua instansi. Selain itu, dengan akan diadakannya program Rutan Bersinar (bersih dari narkoba) menjadi langkah penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba di dalam rutan. 

Kami juga ingin memberikan kesempatan kepada warga binaan kami yang terlibat narkotika untuk menjalani rehabilitasi sosial yang akan difasilitasi oleh BNN. Kami berharap dengan adanya rehabilitasi ini, mereka bisa memperoleh pemulihan yang lebih baik dan kembali ke masyarakat dengan mental yang lebih sehat," tutur Bima.

Dengan dukungan dari BNNK Purbalingga, kegiatan rehabilitasi sosial ini akan membantu para WBP dalam mendapatkan kesempatan untuk memulihkan diri, serta mempersiapkan mereka untuk dapat berintegrasi kembali dengan masyarakat setelah masa tahanannya berakhir.

Kedepannya kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang adalah memorandum of understanding (MoU) antara Rutan Kelas IIB Banjarnegara dengan BNNK Purbalingga serta disaksikan oleh Pemerintah Daerah terkait kerjasama yang akan dilaksanakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun