Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Official Rutan Banjarnegara

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dahulu Departemen Kehakiman). Selain Rutan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa Instansi memiliki Rumah Tahanan sendiri. Sebut saja Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional. Rutan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula Cabang Rutan. Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pendidikan Tinggi di Balik Jeruji: Karutan Banjarnegara Dukung Program 'Kampus Pembangunan' untuk Masa Depan Lebih bagi Narapidana

11 September 2024   19:16 Diperbarui: 11 September 2024   19:19 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan Tinggi di Balik Jeruji: Karutan Banjarnegara Dukung Program 'Kampus Pembangunan' untuk Masa Depan Lebih Baik bagi Narapidana

Banjarnegara, INFO_PAS -- Karutan Banjarnegara turut menghadiri acara peresmian kampus pembangunan tahun 2024 yang diadakan di Lapas Kelas IIA Purwokerto. Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Universitas Perwira Purbalingga. Rabu, (11/09).

Kerja sama antara Ditjenpas dan Unversitas Perwira Purbalingga tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama No. 010/061051.R/MOU/IV/2024 dan No. PAS-10.HH.04.05 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi bagi Narapidana. Adapun seleksi terhadap narapidana peserta 'Kampus Pembangunan' dilakukan dengan menjaring calon-calon penerima beasiswa dari 29 Lapas dan Rutan di wilayah Jawa Tengah melalui proses pemeriksaan berkas administratif, asesmen kognitif, karakter, dan wawancara oleh tim seleksi dan asesor dari Ditjenpas.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjenpas, Erwedi Supriyatno, resmikan sekaligus buka secara langsung perkuliahan 'Kampus Pembangunan' yang akan dipusatkan di Lapas Kelas IIA Purwokerto, Hadir pula Rektor Universitas Perwira Purbalingga, Eming Sudiana, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Kadiyono.

Erwedi menyampaikan literatur dan penelitian tentang studi penjara di beberapa negara menunjukkan narapidana yang memperoleh program pendidikan di Lapas memiliki peningkatan peluang kerja setelah mereka bebas dan proses reintegrasi sosial mereka berjalan lebih mulus. Laporan penelitian lainnya tentang efektivitas program pendidikan di Lapas juga menunjukkan narapidana yang berpartisipasi dalam program pendidikan selama di Lapas memiliki kemungkinan 43 persen lebih kecil untuk kembali mengulangi tindak pidananya. Selain membantu narapidana untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas, program pendidikan juga membantu Pemasyarakatan untuk menurunkan angka residivisme," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Kadiyono juga mengucapkan terima kasih kepada Universitas Perwira Purbalingga yang berkenan untuk menjalin kerja sama dengan Lapas Kelas IIA Purwokerto dalam memenuhi hak dari Warga Binaan, khususnya di bidang pemenuhan pendidikan dan pengembangan kompetensi. "Kampus Pembangunan ini sebagai aksi nyata pemenuhan hak narapidana, khususnya di bidang pendidikan dan pengembangan kompetensi," ujarnya.

Usai peresmian dan pembukaan perkuliahan 'Kampus Pembangunan', Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjenpas memberikan kuliah umum kepada 225 mahasiswa baru Universitas Perwira Purbalingga secara virtual, termasuk 25 narapidana peserta perkuliahan di Lapas Kelas IIA Purwokerto. Selanjutnya, tim Kelompok Kerja Pembinaan Ditjenpas bersama Trainer Conflict Management Training (CMT) menyampaikan materi CMT dan Life Skill Training bagi mahasiswa  'Kampus Pembangunan'.

Sebagai informasi, sebelumnya Ditjenpas juga telah bekerja sama dengan Fakultas Hukum dan Fakultas Agama Islam Universitas Islam Syekh Yusuf, Tangerang bertajuk 'Kampus Kehidupan'. Para mahasiswanya merupakan narapidana dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi di mana perkuliahan dipusatkan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Sementara itu, Rektor Universitas Perwira Purbalingga, Eming Sudiana, dalam sambutannya mengungkapkan kebanggaannya atas terlaksananya program ini. "Kami merasa terhormat dapat berkontribusi dalam menyediakan akses pendidikan tinggi bagi narapidana di Lapas Kelas IIA Purwokerto. Pendidikan adalah kunci untuk transformasi dan rehabilitasi, dan kami berharap kampus ini akan memberikan dampak positif bagi mereka," kata Eming.

Dalam kesempatan tersebut, Karutan Banjarnegara, Bima Ganesha Widyadarma, menyampaikan dukungannya terhadap program ini. "Kami sangat menyambut baik peresmian kampus ini dan merasa bangga dapat berkontribusi pada upaya ini. Pendidikan adalah alat penting dalam rehabilitasi narapidana. Dengan adanya fasilitas ini, kami berharap narapidana, termasuk salah satu dari 25 mahasiswa yang sebelumnya merupakan warga binaan Rutan Banjarnegara, dapat memanfaatkan waktu mereka untuk belajar dan mempersiapkan diri untuk reintegrasi yang lebih baik ke dalam masyarakat," ungkap Bima.

(Tim Humas Rutan Banjarnegara)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun