Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Official Rutan Banjarnegara

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dahulu Departemen Kehakiman). Selain Rutan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa Instansi memiliki Rumah Tahanan sendiri. Sebut saja Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional. Rutan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula Cabang Rutan. Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Ikuti Webinar Series 2 Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM, Karutan Banjarnegara Ajak Jajarannya untuk Tingkatkan Kompetensi dan Mutu Kerja

29 Agustus 2024   20:32 Diperbarui: 29 Agustus 2024   20:39 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ikuti Webinar Series 2 Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM, Karutan Banjarnegara Ajak Jajarannya Untuk Tingkatkan Kompetensi dan Mutu Kinerja

Banjarnegara, INFO_PAS - Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Banjarnegara Bima Ganesha Widyadarma, Pejabat struktural, beserta Pegawai Rutan Banjarnegara antusias mengikuti kegiatan Webinar Series 2 dengan mengusung Tema "Karir dan Kinerja Jabatan Fungsional sebagai Penggerak Pembangunan ASN BerAKHLAK" sebagai Narasumber, Plt. Deputi Bidang SDM Kemenpan RB, Aba Subagja, dilakukan secara luring di Auditorium BPSDM Hukum dan HAM, serta daring dari tempat kerja masing-masing melalui aplikasi zoom meeting dan kanal YouTube BPSDM KUMHAM TV, Kamis (29/8/2024).

Acara dibuka secara resmi dengan sambutan dari Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM Razilu,
"Terima kasih kepada Bapak Menteri Hukum dan HAM atas segala arahan dan dukungannya, serta kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif mulai dari awal hingga akhir kegiatan. Saya mewakili seluruh jajaran BPSDM Hukum dan HAM, menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan kegiatan masih terdapat kekurangan maupun kekhilafan. Salam pembaruan!", ujar beliau.

Dalam kesempatan ini Razilu juga menjelaskan bahwa, BPSDM Hukum dan HAM akan terus berkomitmen untuk mewujudkan apa yang disebut dengan New Corporate University Paradigm, yaitu, sebuah paradigma atau gagasan yang transformatif dan progresif tentang strategi pengembangan kompetensi ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang efektif, efisien, serta yang terpenting, dapat diakses oleh semua pihak (accessible).

Razilu menyampaikan, "Webinar Series ini merupakan model pembelajaran yang sangat transformatif, karena mampu menjangkau seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, serta pelaksanaannya pun efisien dan efektif, baik dari segi waktu maupun biaya, serta fleksibel dan dapat dipelajari secara berulang," ujarnya.

Dok.Rutan
Dok.Rutan

Sementara itu, Aba Subagja selaku Plt. Deputi Bidang SDM Kemenpan RB yang menjadi narasumber dalam webinar kali ini, menyoroti pentingnya pendidikan yang berkualitas, pemerataan akses pendidikan, karakter yang kuat, kemampuan berkolaborasi, serta visi besar untuk kemajuan bersama. Selain itu, tantangan di era VUCA, Volatility (volatilitas), Uncertainty (ketidakpastian), Complexity (kompleksitas), dan Ambiguity (ambiguitas), juga diangkat sebagai isu penting yang harus dihadapi dengan ketangguhan, fleksibilitas, berpikir kritis, kolaborasi, dan inovasi.

"Setiap ASN memiliki potensi dan talenta yang berbeda-beda, dan tugas kita adalah mengidentifikasi serta mengembangkan talenta tersebut agar dapat dioptimalkan dalam menjalankan tugas-tugas fungsional. ASN yang dibangun berdasarkan talenta tidak hanya akan lebih produktif, tetapi juga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kemajuan organisasi dan pembangunan nasional. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus mendorong dan memfasilitasi pengembangan talenta ASN dalam setiap aspek pekerjaan mereka," jelas Aba Subagja.

Selain itu, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB tersebut juga menyampaikan, bahwasanya Jabatan Fungsional ini menekankan pada keahlian teknis dan spesialisasi. Kelebihan dari jabatan ini adalah ketika ada pergantian, mutasi bisa kembali kejabatan fungsional dan memiliki kesempatan pengembangan karir. Dan pada saat ini akan dibuka 1,2 jt PNS dan PPPK, karena itu, jika menduduki jabatan fungsional, harus bisa kompetitif dengan membangun mindset, skillset, dan toolset.

Menanggapi hal tersebut, Bima Ganesha selaku Kepala Rutan Banjarnegara menyampaikan, "Webinar Series 2 dengan tema, Karir dan Kinerja Jabatan Fungsional sebagai Penggerak Pembangunan ASN BerAKHLAK, sangat menarik, mengingat sejumlah sasaran yang diprogramkan oleh Pemerintah saat ini yaitu melalui pola Kinerja Jabatan Fungsional yang diharapkan dapat memberikan dampak dalam memaksimalkan pelaksanaan Tusi (tugas dan fungsi)," ungkap Bima.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun