Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Official Rutan Banjarnegara

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dahulu Departemen Kehakiman). Selain Rutan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa Instansi memiliki Rumah Tahanan sendiri. Sebut saja Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional. Rutan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula Cabang Rutan. Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

77 Narapidana Rutan Banjarnegara Mendapat Remisi HUT RI ke - 79

17 Agustus 2024   16:54 Diperbarui: 17 Agustus 2024   16:55 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

77 Narapidana Rutan Banjarnegara Mendapat Remisi HUT RI ke-79

Banjarnegara, INFO_PAS --- Sebanyak 77 narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banjarnegara mendapat remisi umum (RU) di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. Pemberian remisi tersebut dilakukan oleh PJ Bupati Banjarnegara Muhammad Masrofi saat upacara pemberian remisi yang berlangsung di Aula Gatotkaca Rutan Banjarnegara, Sabtu (17/8).

PJ Bupati Banjarnegara Muhammad Masrofi dalam upacara pemberian remisi menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Kemerdekaan Indonesia merupakan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa yang patut disyukuri yang berarti bahwa kemerdekaan Indonesia bukan hanya hasil dari perjuangan bangsa/rakyat Indonesia saja, tetapi karena adanya rahmat dan kuasa Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Masrofi.

"Rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali Warga Binaan. Oleh karena itu pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukan kontribusi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat administratif dan subtantif yang telah diatur dalam perundang undangan yang berlaku," imbuh PJ Bupati Banjarnegara.

Menjelang akhir sambutan, PJ Bupati Banjarnegara membacakan ucapan selamat atas remisi dan pengurangan masa pidana tahun ini, bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan diseluruh Indonesia. "Saya berpesan tunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti seluruh tahapan proses, kegiatan program pembinaan dimasa yang akan datang," tandasnya.

Sementara Kepala Rutan Banjarnegara, Bima Ganesha Widyadarma menyampaikan bahwa remisi tersebut merupakan hak bagi narapidana yang memenuhi syarat, terutama bagi mereka yang telah menunjukkan perubahan positif dan berkomitmen untuk menjadi individu yang lebih baik. "Pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi para narapidana untuk terus berperilaku baik dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat," ujarnya.

Dari 77 narapidana yang menerima remisi, 25 di antaranya mendapatkan remisi 1 bulan, 19 narapidana mendapat remisi 2 bulan, 18 narapidana mendapat remisi 3 bulan, 13 narapidana mendapat remisi 4 bulan dan 2 narapidana lainnya menerima remisi 5 bulan. Meski demikian, tidak ada narapidana yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi tersebut.

Selain penyerahan remisi, acara HUT RI ke-79 di Rutan Banjarnegara juga dimeriahkan dengan berbagai kegiatan, seperti lomba olahraga dan kesenian, yang melibatkan para narapidana dan petugas Rutan. Bima berharap, kegiatan-kegiatan tersebut dapat meningkatkan kebersamaan dan memberikan hiburan bagi para narapidana, sekaligus sebagai sarana pembinaan mental dan moral.

Seorang narapidana (Prj)  yang menerima remisi 5 bulan, mengungkapkan rasa syukurnya atas remisi yang telah ia terima. "Ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus memperbaiki diri dan berharap bisa segera berkumpul kembali dengan keluarga," tuturnya dengan mata berkaca-kaca.

Pemberian remisi pada momen HUT RI ini merupakan tradisi yang terus dijalankan oleh pemerintah sebagai bagian dari penghormatan terhadap hak asasi manusia, sekaligus sebagai upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi para narapidana. Pemerintah melalui program remisi berharap kepada para narapidana untuk dapat menjalani sisa masa pidananya dengan lebih baik dan siap kembali ke masyarakat sebagai warga yang berdayaguna.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun