Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Official Rutan Banjarnegara

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dahulu Departemen Kehakiman). Selain Rutan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa Instansi memiliki Rumah Tahanan sendiri. Sebut saja Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional. Rutan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula Cabang Rutan. Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Persiapan Sambut HUT RI dan Hari Pengayoman, Rutan Banjarnegara Gelar Rapat Terbatas

22 Juli 2024   20:45 Diperbarui: 22 Juli 2024   21:20 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Persiapan Sambut HUT RI dan Hari Pengayoman, Rutan Banjarnegara Gelar Rapat Terbatas

Banjarnegara, INFO_PAS --- Dalam rangka persiapan menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) Ke-79 dan Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024, Kepala Rutan Banjarnegara, Pejabat Struktural dan Staff Rutan Banjarnegara melaksanakan rapat di Aula Bratasena Rutan Banjarnegara, Senin (22/7).

Rapat tersebut menjadi wadah jajaran Rutan Banjarnegara dalam mencurahkan ide kreatif untuk mensukseskan momen bersejarah Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-79 Tahun dan Hari Pengayoman Ke-79. Kegiatan rapat diawali dengan pembukaan, pembahasan rangkaian kegiatan dan kemudian dilanjutkan dengan pemilihan Panitia acara HUT RI-79 dan Hari Pengayoman.

Dalam rapat tersebut, membahas perlombaan baik bagi pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Perlombaan pegawai terdiri dari sepak takraw, mini soccer, jalan sehat, bulu tangkis, dan masih banyak lagi. Sedangkan untuk lomba Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sendiri terdiri dari bola voli, sepak takraw, makan kerupuk, pecah air, estafet sarung dan memasukkan kawat. Hasil rapat menyepakati kegiatan akan diawali dengan upacara pembukaan pekan olahraga yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, 25 Juli 2024 sampai dengan tanggal 8 Agustus 2024 dengan jadwal yang sudah diatur dan mengikuti rangkaian kegiatan dari pusat. Tak lupa pula dalam rapat tersebut dilakukan pemilihan PIC untuk tiap perlombaan agar acara dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan dan peraturan perlombaan masing-masing.

Kepala Rutan Banjarnegara, Bima Ganesha Widyadarma mengingatkan agar setiap PIC dapat mempersiapkan kegiatan tersebut dengan penuh tanggung jawab. "Jika ingin diperlakukan seperti orang dewasa maka berlakulah seperti orang dewasa pada semestinya dan tak lupa tanggung jawabnya. Saya juga menggaris bawahi bahwa pentingnya perayaan ini sebagai momentum untuk mempererat persatuan dan kesatuan di dalam Rutan," tegas Bima.

Sementara itu Kepala Kesatuan Pengamanan sekaligus ketua Panitia Suparno juga mengingatkan kepada seluruh panitia agar menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. "Saya berharap kepada semua PIC agar dapat mempersiapkan segala kebutuhan demi kelancaran pelaksanaan perlombaan maksimal tanggal 23 Juli 2024, dan seluruh pegawai diharapkan partisipasi aktifnya untuk mensukseskan kegiatan ini", kata Suparno.

Suparno juga mengatakan Rapat persiapan tersebut tidak hanya sebuah kegiatan organisasi, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat nilai-nilai persatuan dan kesatuan dilingkungan Rutan. Diharapkan perayaan yang akan datang dapat menjadi inspirasi bagi seluruh pegawai dan WBP untuk terus menjaga semangat kebangsaan dan rasa persatuan yang diimplementasikan pada perlombaan.

(Tim Humas Rutan Banjarnegara)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun