Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Official Rutan Banjarnegara

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dahulu Departemen Kehakiman). Selain Rutan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa Instansi memiliki Rumah Tahanan sendiri. Sebut saja Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional. Rutan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula Cabang Rutan. Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Komitmen Zero Halinar, Petugas Rutan Banjarnegara Kembali Razia Kamar Warga Binaan di Malam Hari

13 Juli 2024   07:33 Diperbarui: 13 Juli 2024   07:56 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Komitmen Zero Halinar, Petugas Rutan Banjarnegara Kembali Razia Kamar Warga Binaan di Malam Hari

Banjarnegara, INFO_PAS --- Sebagai wujud komitmen jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banjarnegara dalam memerangi halinar (handphone, pungli, dan narkoba), Rutan Banjarnegara kembali menggelar razia kamar Warga Binaan pada malam  hari, Jumat (12/7).

Kegiatan razia kamar Warga Binaan di awasi langsung oleh Kepala Rutan Banjarnegara Bima Ganesha Widyadarma. Razia dilakukan secara mendadak agar pelaksanaan razia dapat berjalan dengan lancar tanpa terendus oleh Warga Binaan.

Kepala Rutan Banjarnegara, Bima Ganesha Widyadarma, menyatakan bahwa razia ini merupakan salah satu langkah nyata dalam mendukung program Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk menciptakan lingkungan Rutan yang bebas dari halinar. "Kami berkomitmen untuk tegakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dengan terus melakukan upaya-upaya preventif agar tercipta kondisi yang aman dan tertib di lingkungan Rutan," ujar Bima.

Razia malam tersebut melibatkan 22 orang petugas Rutan Banjarnegara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Suparno. Petugas melakukan pemeriksaan di setiap kamar warga binaan, menyasar barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, serta barang-barang lain yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selama razia berlangsung, petugas tidak menemukan handphone maupun Narkoba, petugas hanya menemukan beberepa barang yang tidak seharusnya didalam kamar seperti korek api, tali, pencukur kumis, pinset, potongan pipa paralon dan lain sebagainya. Barang tersebut segera diamankan untuk diperiksa lebih lanjut dan dimusnahkan. "Tidak ada insiden kekerasan atau perlawanan dari warga binaan selama razia ini, para Warga Binaan menunjukkan kerjasama dan kesadaran mereka akan pentingnya menciptakan lingkungan Rutan yang tertib," ungkap Bima.

Bima juga menambahkan kegiatan razia ini tidak hanya berfungsi sebagai upaya pencegahan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi bagi Warga Binaan tentang bahaya dan konsekuensi dari kepemilikan barang-barang terlarang. "Kami berharap, dengan rutin melakukan razia, Warga Binaan akan semakin sadar dan menjauhi halinar. Ini demi kebaikan bersama, baik bagi mereka maupun bagi keamanan Rutan," tegasnya.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk keluarga warga binaan yang merasa lebih tenang dengan adanya upaya pengawasan ketat dari pihak Rutan. Mereka berharap komitmen ini terus dijaga dan ditingkatkan demi terciptanya rutan yang lebih aman dan nyaman bagi semua penghuni.

Rutan Banjarnegara berjanji akan terus melakukan razia serupa di waktu-waktu mendatang sebagai bagian dari komitmen mereka untuk mewujudkan zero halinar dan meningkatkan kualitas pembinaan bagi para Warga Binaan.

(Tim Humas Rutan Banjarnegara)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun