Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Official Rutan Banjarnegara

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dahulu Departemen Kehakiman). Selain Rutan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa Instansi memiliki Rumah Tahanan sendiri. Sebut saja Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional. Rutan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula Cabang Rutan. Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Perkuat Tusi dan Tanamkan Integritas Tinggi, Rutan Banjarnegara Ikuti Penyuluhan Antikorupsi

9 Juli 2024   23:52 Diperbarui: 9 Juli 2024   23:54 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perkuat Tusi dan Tanamkan Integritas Tinggi, Rutan Banjarnegara Ikuti Penyuluhan Anti Korupsi

Banjarnegara, INFO_PAS -- Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KA. KPR) Kelas IIB Banjarnegara bersama 1 Staf mengikuti kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) Pengamanan dan Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Kanwil Jawa Tengah, bertempat di Aula Merdeka Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. Selasa, (09/07/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas pengamanan berjalan dengan integritas tinggi, serta membangun budaya kerja yang bebas dari korupsi di lingkungan pemasyarakatan.

Pengamanan adalah salah satu tugas tusi yang rawan akan terjadinya tindakan korupsi sehingga hal tersebut selalu menjadi perhatian karena jika aspek keamanan sudah terkena tindakan melanggar hukum tersebut maka akan berdampak pada seluruh aspek yang ada didalam instansi dan akibatnya akan menjadikan timbulnya gejolak dalam menjalankan tugas pengamanan.

Kegiatan penguatan dan penyuluhan ini turut menghadirkan narasumber utama sebagai pengisi acara diantaranya Jeffri Purnama, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Barang Rampasan dan Keamanan Kanwil Jateng, Kadiyono, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Jateng, serta Usman Majid, Kepala Lapas Kedungpane Semarang yang mana ketiganya berperan sebagai narasumber serta seluruh Kepala Kesatuan Pengamanan di Lapas dan Rutan di Kanwil Kemenkumham Jateng.

Pada giat kali ini dibuka dengan adanya perubahan Peraturan Menteri yang mana pada awalnya penyelenggaraan keamanan dan ketertiban berpedoman pada Permenkumham nomor 17 dan 33 Tahun 2015 diganti dengan Permenkumham nomor 8 Tahun 2024.

"Diperlukan kerjasama, sinergi, dan komitmen dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha, maupun media massa, untuk menciptakan Indonesia yang bersih dari korupsi. Penyuluhan ini sebagai momentum untuk memperkuat tekad dan semangat kita dalam memberantas korupsi," tutur Jefri.

Kadiyono selaku pengisi acara turut menyampaikan beberapa akibat yang ditimbulkan dari korupsi, di antaranya kerugian negara akibat permasalahan overstaying di Lapas/Rutan, maraknya penggunaan alat komunikasi di blok hunian, melemahnya integritas pegawai, masih terjadinya pelarian dan kerusuhan di Lapas/Rutan, serta masih adanya pungutan liar (Pungli). Menurutnya, berbagai masalah ini merupakan dampak langsung dari praktik korupsi yang harus segera diatasi untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.

"Siapapun Kita, apapun jabatan Kita, harus bisa memberikan yang terbaik bagi organisasi, jadilah problem solver, jangan menjadi trouble maker, Kita harus menjadi penyelesaian masalah," ujar Kadiyono. Ia menekankan pentingnya peran setiap individu dalam organisasi untuk bekerja dengan integritas dan tanggung jawab tinggi. Dalam kesempatan ini, Kadiyono juga mengajak seluruh peserta untuk bersinergi dalam mewujudkan komitmen bebas korupsi, dengan meningkatkan pengawasan dan penerapan standar operasional yang ketat.

Komitmen ini, menurutnya, tidak hanya akan meningkatkan kualitas layanan di Lapas dan Rutan, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan. Dengan adanya penyuluhan dan penguatan tugas pengamanan seperti ini, diharapkan seluruh pegawai dapat lebih memahami dampak buruk dari korupsi dan berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di lingkungan kerja mereka.

Karutan Banjarnegara melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Suparno yang turut serta dalam giat kali ini turut memberikan apresiasi mengenai jalannya kegiatan yang menurutnya sangat penting dan menjadi semangat untuk menjadi instansi yang terbebas dari indikasi korupsi serta mampu menghilangkan berbagai praktik pungli, serta berbagai kegiatan yang melawan hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun