Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Official Rutan Banjarnegara

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dahulu Departemen Kehakiman). Selain Rutan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa Instansi memiliki Rumah Tahanan sendiri. Sebut saja Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional. Rutan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula Cabang Rutan. Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Banjarnegara Mendapat Kunjungan Kadivpas Jateng, Kadiyono; ASN Adaptif

29 Juni 2024   20:30 Diperbarui: 29 Juni 2024   20:32 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rutan Banjarnegara Mendapat Kunjungan Kadivpas Jateng, Kadiyono; ASN Harus Adaptif

Banjarnegara, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banjarnegara mendapat kunjungan istimewa dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Jawa Tengah, Kadiyono, Sabtu (29/6).

Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda rutin monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham) Jawa Tengah untuk memastikan pelayanan dan keamanan di Rutan Banjarnegara berjalan dengan baik.

Dalam kunjungannya, Kadiyono menekankan pentingnya adaptasi dan inovasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemasyarakatan. "ASN harus mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan dan tuntutan zaman sehingga menjadi insan Pengayoman yang berkualitas. Hal ini penting untuk meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujarnya.

Kadiyono juga mengapresiasi kebersihan, transparansi dan akuntabilitas Rutan Banjarnegara. Selain itu Kadiyono mengapresiasi kinerja Rutan Banjarnegara yang dinilai telah menunjukkan berbagai inovasi dalam pelayanan guna menunjang pembangunan Zona Integritas. Beberapa inovasi tersebut antara lain peningkatan program pembinaan bagi warga binaan, pemanfaatan teknologi informasi dalam administrasi, serta pengembangan sarana dan prasarana yang lebih baik. "Inovasi yang telah dilakukan di Rutan Banjarnegara yaitu Pandawa, Sibergas, Statis, Yansimas Rubara " tambahnya.

Dok.Rutan
Dok.Rutan
Selain itu, Kadiyono mengingatkan pentingnya pembangunan Zona Integritas guna menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. "Jaga selalu integritas dan profesionalisme dalam setiap aspek pekerjaan sesuai dengan 3+1 kunci Pemasyarakatan Maju. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap lembaga Pemasyarakatan," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Rutan Banjarnegara, Bima Ganesha Widyadarma, menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan arahan yang diberikan oleh Kadivpas Jateng. "Arahan dan motivasi dari Bapak Kadiyono sangat berarti bagi kami. Ini akan menjadi pendorong untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan di Rutan Banjarnegara," ujarnya.

Kunjungan ini juga diisi dengan peninjauan beberapa fasilitas di Rutan Banjarnegara, termasuk blok hunian, dapur umum, dan ruang kunjungan. Kadiyono menyempatkan diri untuk berdialog dengan beberapa warga binaan dan mendapatkan masukan langsung dari mereka mengenai kondisi dan pelayanan di Rutan.

Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan Rutan Banjarnegara dapat terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan serta keamanan. Semua pihak, baik petugas maupun warga binaan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan produktif.

(Tim Humas Rutan Banjarnegara)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun