Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Official Rutan Banjarnegara

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dahulu Departemen Kehakiman). Selain Rutan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa Instansi memiliki Rumah Tahanan sendiri. Sebut saja Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional. Rutan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula Cabang Rutan. Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Berantas Narkoba, Tim Satops Patnal RUBARA Rutin Tes Urine WBP

27 Juni 2024   19:39 Diperbarui: 27 Juni 2024   19:43 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berantas Narkoba, Tim Satops Patnal RUBARA Rutin Tes Urine WBP.

Banjarnegara, INFO_PAS - Tim Satops Patnal (Satuan operasional kepatuhan internal) Rubara (Rumah Tahanan Negara Banjarnegara) kembali melakukan tes urine terhadap WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan). Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban Rutan Banjarnegara, serta dalam rangka turut berperan aktif untuk mewujudkan Rencana Aksi Nasional P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika), Kamis (27/6/2024).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Suparno selaku Ketua Tim Satops Patnal Rutan Banjarnegara, dengan melibatkan Petugas klinik pratama Rutan Banjarnegara serta petugas satops patnal, regu jaga, dan staf pengamanan.

Dalam arahannya Ketua Tim Satops Patnal mengungkapkan, "Dengan dilakukan secara rutin pelaksanaan tes urine terhadap WBP, diharapkan dapat mencegah timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban pada blok hunian Rutan Banjarnegara. Yang mana, tes urine ini merupakan salah satu langkah deteksi dini untuk melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba, serta untuk mensukseskan 3+1 kunci Pemasyarakatan maju dalam hal ini poin ke-dua (pemberantasan narkoba)," ujarnya.

"Karena itu, lakukan pengawalan dan pengawasan dengan baik dan teliti terhadap warga binaan yang akan mengikuti tes urine ini, agar tidak melakukan kecurangan sehingga hasil tesnya akurat," imbuh Suparno.

Senada dengan yang diungkapkan Suparno, Bima Ganesha Widyadarma (Kepala Rutan Banjarnegara) menjelaskan, selain bertujuan untuk mengimplementasikan 3+1 kunci pemasyarakatan maju (deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum + back to basic) kegiatan ini juga merupakan bentuk upaya dari Rutan Banjarnegara ikut berperan aktif dalam mensukseskan Rencana Aksi Nasional P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika).

Dalam pelaksanaan tes urine ini Bima juga mengingatkan, "Untuk kita pedomani, dalam melakukan pengawalan dan pengawasan tes urine warga binaan, kita harus tetap menjaga etika dan menunjukan sikap yang humanis," pesan Bima.

(Tim Humas Rutan Banjarnegara)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun