Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Official Rutan Banjarnegara

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dahulu Departemen Kehakiman). Selain Rutan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa Instansi memiliki Rumah Tahanan sendiri. Sebut saja Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional. Rutan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula Cabang Rutan. Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pelanggaran HAM di Banjarnegara? Masyarakat Dapat Lapor ke Rutan Banjarnegara!

12 Juni 2024   12:44 Diperbarui: 12 Juni 2024   13:17 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelanggaran HAM di Banjarnegara? Masyarakat Dapat Lapor ke Rutan Banjarnegara!

Banjarnegara, INFO_PAS --- Masyarakat Banjarnegara kini memiliki saluran resmi untuk melaporkan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di wilayah mereka. Pasalnya kini Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banjarnegara telah membuka layanan pelaporan untuk menerima laporan dari warga yang mengalami atau menyaksikan pelanggaran HAM. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya hak asasi manusia dan upaya pemerintah dalam memastikan perlindungan terhadap hak-hak tersebut.

Kepala Rutan Banjarnegara, Bima Ganesha Widyadarma menegaskan komitmen institusinya dalam menangani setiap laporan yang masuk dengan serius dan profesional. "Kami ingin masyarakat Banjarnegara merasa aman dan terlindungi. Setiap laporan pelanggaran HAM akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya Selasa (11/6).

Pelanggaran HAM yang dimaksud meliputi berbagai bentuk tindakan yang merugikan hak-hak fundamental warga, seperti kekerasan fisik, penyiksaan, diskriminasi, hingga perampasan kebebasan tanpa dasar hukum yang jelas. Masyarakat diharapkan untuk tidak ragu melaporkan kejadian-kejadian semacam ini agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Untuk memudahkan proses pelaporan, Rutan Banjarnegara telah menyiapkan mekanisme yang transparan dan mudah diakses. Warga dapat datang langsung ke kantor Rutan Banjarnegara yang berlokasi di Jalan Pemuda nomor 81  Kutabanjarnegara, Kec. Banjarnegara, Kab. Banjarnegara, Jawa Tengah 53418 atau menghubungi hotline (0286) 591014. Selain itu, Rutan Banjarnegara juga menyediakan layanan pengaduan online melalui sosial media milik Rutan Banjarnegara.

"Kami memahami bahwa banyak warga yang mungkin merasa takut atau ragu untuk melaporkan pelanggaran HAM. Oleh karena itu, kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan memberikan perlindungan bagi mereka yang berani bersuara," tandas Bima Ganesha Widyadarma.

Inisiatif ini mendapat dukungan penuh dari berbagai organisasi masyarakat sipil di Banjarnegara. Mereka melihat langkah ini sebagai upaya positif dalam memperkuat perlindungan HAM di daerah Banjarnegara. AN (26 th) salah satu warga setempat, menyatakan, "Kami sangat mendukung inisiatif Rutan Banjarnegara dalam menyediakan layanan pengaduan pelanggaran HAM. Ini adalah langkah penting dalam memastikan setiap warga Banjarnegara dapat hidup dengan aman dan bermartabat."

Dengan adanya layann pelaporan tersebut, diharapkan masyarakat Banjarnegara dapat lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga dan menegakkan HAM. Rutan Banjarnegara juga berharap, melalui mekanisme ini, dapat terbangun kepercayaan antara masyarakat dan institusi penegak hukum, serta tercipta lingkungan yang lebih aman dan adil bagi seluruh warga Banjarnegara.

(Tim Humas Rutan Banjarnegara)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun