Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Official Rutan Banjarnegara

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dahulu Departemen Kehakiman). Selain Rutan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa Instansi memiliki Rumah Tahanan sendiri. Sebut saja Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional. Rutan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula Cabang Rutan. Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Jaga Komitmen, Rutan Kelas IIB Banjarnegara Tingkatkan Kualitas Layanan Dapur Sehat demi Kesejahteraan Warga Binaan

30 Mei 2024   06:19 Diperbarui: 30 Mei 2024   06:28 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jaga Komitmen, Rutan Kelas II B Banjarnegara Tingkatkan Kualitas Layanan Dapur Sehat Demi Kesejahteraan Warga Binaan

Banjarnegara, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Banjarnegara terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaannya, salah satunya melalui Dapur Sehat dalam hal penyediaan makanan dan minuman. Demi menjaga kualitas dan kebersihan, dapur Rutan dikelola oleh Petugas yang dibantu oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pilihan yang telah mendapatkan pelatihan, Rabu (29/05).

Dalam kesempatan ini, Kepala Rutan Kelas IIB Banjarnegara, Bima Ganesha Widyadarma, menjelaskan, "Skala prioritas Kami adalah memastikan makanan yang disajikan kepada warga binaan telah memenuhi standar gizi dan kebersihan, serta sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M.Hh-01.Pk.07.02 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan dan
Rumah Tahanan Negara," jelas Bima.

"Dalam Permenkumham ini, yang dimaksud dengan Penyelenggaraan Makanan di Lapas dan Rutan adalah rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan sampai dengan pendistribusian makanan serta monitoring dan evaluasi guna mencapai status kesehatan yang optimal bagi WBP dan tahanan melalui pemberian makanan yang tepat," tambah Bima.

Di Rutan Banjarnegara, para juru masak yang merupakan WBP pilihan telah menjalani berbagai pelatihan dalam pengolahan makanan dan praktik sanitasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan makanan yang disajikan tidak hanya lezat dan bergizi, tetapi juga higienis dan aman untuk dikonsumsi.

"Kualitas makanan yang Kami sediakan merupakan hasil dari dedikasi dan kerja keras tim dapur, terutama para WBP yang telah dibekali dengan keterampilan khusus dalam pengolahan dan kebersihan makanan. Kami yakin bahwa pelayanan yang baik dalam hal makanan dan minuman akan berpengaruh positif terhadap kesejahteraan warga binaan serta berdampak pada terciptanya lingkungan Rutan yang kondusif," pungkas Bima.

Senada dengan Karutan, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Banjarnegara, Muhammad Azan Subehi menyatakan bahwa Dapur Sehat Rutan Banjarnegara telah memenuhi berbagai standar dan mendapatkan sertifikat yang relevan untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan yang disajikan, adapun sertifikatnya meliputi sertifikat pengelola jasa boga, penjamah makanan, laik higiene dan sertifikat tata boga. Semua sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa warga binaan mendapatkan makanan yang sehat, bersih, dan layak konsumsi.  

"Dengan komitmen yang tinggi, Rutan Kelas II B Banjarnegara berupaya terus meningkatkan standar pelayanannya, memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan makanan yang layak, bergizi, dan higienis. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga binaan selama menjalani masa hukuman," tutur Azan.

(Tim Humas Rutan Banjarnegara)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun