Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Official Rutan Banjarnegara

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dahulu Departemen Kehakiman). Selain Rutan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa Instansi memiliki Rumah Tahanan sendiri. Sebut saja Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional. Rutan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula Cabang Rutan. Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Komitmen Pelayanan Prima, Rutan Kelas IIB Banjarnegara Hadirkan Ruang Laktasi

27 Mei 2024   20:54 Diperbarui: 27 Mei 2024   21:11 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Komitmen Pelayanan Prima, Rutan Kelas IIB Banjarnegara Hadirkan Ruang Laktasi

Banjarnegara, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara terus berupaya memberikan pelayanan publik yang prima. Salah satunya adalah dengan penyediaan dan penambahan fasilitas pendukung di ruang laktasi khusus untuk pengunjung yang membawa anak-anak, Senin (27/05).

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Rutan Kelas IIB Banjarnegara telah menyediakan fasilitas ruang laktasi yang diperuntukkan bagi pengunjung yang membawa anak-anak. Ruang laktasi ini berlokasi di ruang layanan pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Banjarnegara.

Kepala Rutan Kelas IIB Banjarnegara, Bima Ganesha Widyadarma melalui Kepala Sub Seksie Palayanan Tahanan, Muhamad Azan Subehi, menyatakan bahwa penyediaan ruang laktasi ini merupakan bagian dari komitmen Rutan untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan ramah keluarga. "Kami memahami pentingnya kenyamanan bagi para pengunjung, terutama ibu-ibu yang membawa bayi. Dengan adanya ruang laktasi ini, kami berharap mereka dapat merasa lebih nyaman dan aman saat berada di lingkungan Rutan. Selain itu, ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM," ujar Azan.

"Dalam Permenkumham ini, yang dimaksud dengan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang selanjutnya disebut P2HAM adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM bagi setiap warga negara dan penduduk atas jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh Unit Kerja pelaksana pelayanan publik," jelas Azan.

"Ruang laktasi tersebut dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang memadai, seperti kursi menyusui yang nyaman, meja dan kasur untuk mengganti popok, serta perlengkapan kebersihan lainnya. Selain itu, ruangan ini juga dirancang untuk memberikan privasi dan kenyamanan bagi ibu-ibu yang sedang menyusui," tambah Azan.

Salah satu pengunjung, Ibu ST (27), menyambut baik keberadaan ruang laktasi ini, "Ini sangat membantu kami yang harus membawa anak kecil saat mengunjungi Rutan. Sekarang saya bisa menyusui dengan tenang tanpa khawatir mengganggu orang lain," ungkapnya.

Ruang laktasi ini merupakan bagian dari berbagai upaya Rutan Kelas IIB Banjarnegara dalam meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas bagi para pengunjung. Selain ruang laktasi, Rutan juga berencana untuk terus menambah dan memperbaiki fasilitas lain yang dapat mendukung kenyamanan pengunjung.

Rutan Kelas IIB Banjarnegara berharap, dengan adanya ruang laktasi ini, kunjungan keluarga ke Rutan dapat berjalan lebih lancar dan memberikan pengalaman yang positif bagi semua pihak. Langkah ini juga sejalan dengan visi dan misi Rutan untuk memberikan pelayanan yang humanis dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

(Tim Humas Rutan Banjarnegara)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun