Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Official Rutan Banjarnegara

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tanamkan Kesadaran Berbangsa dan Bernegara Warga Binaan, Wujud Kolaborasi Rutan Banjarnegara dengan Kodim 0704

23 Maret 2024   21:31 Diperbarui: 23 Maret 2024   21:35 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tanamkan Kesadaran Berbangsa & Bernegara Warga Binaan, Wujud Kolaborasi Rutan Banjarnegara Dengan Kodim 0704

Banjarnegara, INFO_PAS - Kolaborasi dengan Kodim 0704 Banjarnegara, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara melaksanakan Program Pembinaan Mental Kepribadian Berbangsa dan Bernegara bagi Warga Binaan Pemasyarakatannya (WBP), Sabtu (23/03). Kegiatan ini diikuti oleh Karutan, Perwira Seksi Intelijen Kodim 0704 Banjarnegara beserta jajaran, Pejabat Struktural dan Staff Rutan Banjarnegara, serta 111 orang WBP yang bertempat di Aula Gatotkaca Rutan Banjarnegara.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pembinaan yang holistik kepada para narapidana agar dapat menjadi individu yang lebih baik dalam berbangsa dan bernegara.

Dengan adanya program pembinaan ini, diharapkan para warga binaan pemasyarakatan dapat menjadi pribadi yang lebih baik, memiliki kesadaran akan pentingnya berkontribusi dalam membangun bangsa, serta dapat berintegrasi kembali ke masyarakat dengan lebih baik setelah masa hukumannya selesai.

Karutan Banjarnegara, Bima Ganesha dalam sambutannya mengatakan "Terbangunnya sikap mental WBP yang mandiri dapat membawa perubahan pada terbentuknya pengetahuan dan keterampilan serta membentuk kesiapan para WBP dan warga negara untuk membela negara Indonesia dalam berbagai bidang," ucap Bima.

"Kami memanfaatkan momentum ini sebagai titik balik dalam membangun kapasitas pribadi warga binaan, yang salah satunya dilakukan melalui program pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara/kesadaran bela negara kepada para WBP. Melalui program pembinaan ini diharapkan mampu menginternalisasi kembali nilai-nilai nasionalisme, ideologi negara serta menanamkan rasa turut bertanggung jawab dalam usaha bersama membangun bangsa," tambah Karutan.

Sementara itu, Perwira Seksi Intelien (Pasi Intel), Kapten Infanteri Imam Haryitno memberikan pembekalan dihadapan para WBP, pembekalan tentang Indonesia, diawali dari sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dinyanyikan bersama serentak oleh WBP.

Ia menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara besar dengan letak geografis yang strategis, penduduk besar, wilayah luas dengan beraneka ragam suku dan bahasa, serta memiliki kekayaan yang luar biasa. Kebesaran itulah yang menyebabkan Indonesia tidak lepas dari masalah atau ancaman dari dalam maupun luar negeri. Masalah dan ancaman tersebut dapat melalui aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan, dan sosial budaya

Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 berbunyi, "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."
Bela Negara di Lapas maupun Rutan, penting untuk menumbuhkan rasa cinta dan bangga terhadap bangsa negara sehingga setiap warga negara akan bersatu padu untuk menjaga negara ini.

Pria kelahiran ambon ini menceritakan pengalamannya selama di sana, banyak perbedaan baik adat istiadat maupun bahasa dengan kondisi di jawa, "namun kita semua harus bersatu dalam membela negara dan menyatukan perbedaan, Toleransi merupakan sikap yang menjadi kunci untuk menghadapi berbagai perbedaan, termasuk perbedaan ekonomi," Pungkasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun