Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Official Rutan Banjarnegara

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Membangun Momentum, Evaluasi Anggaran dan Persiapan Triwulan II di Kemenkumham Jateng, Rutan Banjarnegara Siap Berkontribusi

21 Maret 2024   21:55 Diperbarui: 21 Maret 2024   21:57 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Membangun Momentum, Evaluasi Anggaran dan Persiapan Triwulan II di Kemenkumham Jateng, Rutan Banjarnegara Siap Berkontribusi

Penuhi undangan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham RI Jawa Tengah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara menghadiri kegiatan evaluasi pelaksanaan anggaran triwulan I serta persiapan pelaksanaan triwulan II untuk tahun anggaran 2024, Kamis (21/03). Bertempat di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jateng.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kakanwil, Kepala Divisi, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan seluruh Ka. UPT di Kanwil Jateng dalam rangka mengevaluasi kinerja dan pencapaian pada periode sebelumnya, serta merencanakan langkah-langkah strategis untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran pada triwulan berikutnya.

Dalam kesempatan ini, Kakanwil menyampaikan arahannya mengenai tiga faktor yang mempengaruhi rendahnya nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). "Yang pertama terkait Deviasi Halaman I DIPA, masih sering terjadi realisasi tidak yang sesuai dengan target RPD (Rencana Penarikan Dana).

"Kedua terkait Penyerapan Anggaran. Realisasi berdasarkan SPPD Per 19 Maret 2024 belum melampaui Target Triwulan I, dan kemudian terkait data kontrak. Diketahui masih banyak UPT yang penyampaian data kontraknya terlambat," jelas Tejo.

Selain itu, dalam acara tersebut dilakukan penandatanganan komitmen oleh para pimpinan dan perwakilan unit kerja di Kantor Wilayah tersebut. Penandatanganan komitmen tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing unit kerja untuk mencapai target dan sasaran yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan anggaran, serta memastikan bahwa setiap dana yang dialokasikan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Diharapkan dengan adanya evaluasi dan komitmen tersebut, kinerja dan pelayanan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dapat terus meningkat demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan.

Setelah kegiatan evaluasi dan penandatanganan komitmen, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah siap melangkah ke tahap persiapan pelaksanaan triwulan II tahun anggaran 2024. Langkah-langkah strategis yang telah direncanakan akan segera diimplementasikan guna memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran serta pencapaian target yang telah ditetapkan.

Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Rutan Banjarnegara, Bima Ganesha Widyadarma menyampaikan, "Kami selalu siap dan akan bekerja sama secara sinergis untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan, dengan memperhatikan evaluasi hasil kinerja sebelumnya sebagai acuan untuk peningkatan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Melalui kolaborasi yang baik antara semua pihak terkait, diharapkan pencapaian hasil IKPA yang optimal dapat terwujud, sesuai dengan visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan berintegritas kepada masyarakat," ucap Bima.

(Tim Humas Rutan Banjarnegara)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun