Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Official Rutan Banjarnegara

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dahulu Departemen Kehakiman). Selain Rutan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa Instansi memiliki Rumah Tahanan sendiri. Sebut saja Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional. Rutan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula Cabang Rutan. Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Terapkan Corporate University, Alumni PPTD Berbagi Pengalaman Kepada Seluruh Petugas

4 Maret 2024   21:38 Diperbarui: 4 Maret 2024   21:50 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Terapkan Corporate University, Alumni PPTD berbagi Pengalaman kepada Seluruh Petugas

Banjarnegara, INFO_PAS - Salah satu Penjaga Tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara telah selesai dan dinyatakan lulus Pelatihan Pengamanan Tingkat Dasar (PPTD) tahun anggaran 2024, pelatihan ini dilaksanakan oleh Balai Diklat Kemenkumham Jawa Tengah dan diikuti oleh 40 Peserta dari 10 Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham RI. Senin (04/03).

Pelatihan pengamanan tingkat dasar ini berlangsung dari tanggal 19 Februari s.d. 1 Maret 2024, untuk Rutan Banjarnegara diwakilkan oleh Saudara Agil Kurniawan sebagai salah satu pegawai yang bertugas sebagai penjaga tahanan. 

Setelah lulus pelatihan dasar ini, Agil berkesempatan menyampaikan pengalaman yang diperolehnya dalam apel pagi pegawai, salah satunya mengenai delapan permasalahan yang ada di instansi Kemenkumham RI, "Instansi Kita, mempunyai delapan fokus permasalahan, yaitu peredaran narkoba, peredaran handphone, pungutan liar, overcrowded, Sumber Daya Manusia yang kurang, overstaying tahanan, gangguan kamtib dan pengeluaran Narapidana atau Tahanan yang tidak sah," ucap Agil.

Selain itu, "Kami juga mendapatkan materi mengenai pengenalan dan pelatihan dasar senjata api, penindakan gangguan kamtib, praktik penggunaan sarana pendukung pengamanan, teknik memperkuat pengamanan Lapas dan Rutan, proses pengamanan sesuai Undang-Undang dan SOP, kode etik integritas, dan teknik penjagaan," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Rutan, Bima Ganesha Widyadarama, menyatakan harapannya bahwa pelatihan ini akan memberikan pengetahuan tambahan kepada Saudara Agil dan tentunya dapat ditularkan kepada seluruh jajaran di Rutan Banjarnegara, sehingga mereka dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan menjaga keamanan lingkungan di dalam Rutan dengan lebih maksimal.

"Pelatihan ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam meningkatkan profesionalisme bagi jajaran pengamanan di Rutan Banjarnegara dan memastikan bahwa mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai standar keamanan yang berlaku," ucap Bima.

(Tim Humas Rutan Banjarnegara)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun