Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Official Rutan Banjarnegara

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

IRJEN ADA Untuk Jajaran Pemasyarakatan, Rutan Banjarnegara Siap Wujudkan WBK dan Bidik Capaian Kinerja Yang Optimal

28 Februari 2024   21:41 Diperbarui: 28 Februari 2024   21:41 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
IRJEN ADA Untuk Jajaran Pemasyarakatan, Rutan Banjarnegara Siap Wujudkan WBK dan Bidik Capaian Kinerja Yang Optimal.


Purwokerto, INFO_PAS - Kepala Rutan Banjarnegara Bima Ganesha beserta Kasubsi Pelayanan Tahanan dan 5 (lima) Pegawai Rutan Banjarnegara turut hadir dalam penguatan tugas dan fungsi pada program Inspektur Jenderal Aktif Dengarkan Aspirasi (IRJEN ADA), bertempat di Aula Pandawa Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto, Rabu (28/2/2024).

Dalam acara tersebut hadir pula Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto, beserta Kepala UPT se-korwil Banyumas sesuai surat undangan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Purwokerto Nomor: W13.PAS.PAS 29-UM.01.01-465 tertanggal 27 Februari 2024, tentang Penguatan Tugas dan Fungsi Jajaran UPT Pemasyarakatan Korwil Banyumas Melalui Program Inspektur Jenderal Aktif Dengarkan Aspirasi.

"Inspektur Jenderal Aktif Dengarkan Aspirasi (IRJEN ADA) merupakan salah satu program unggulan Inspektur Jenderal yang diperuntukkan bagi satuan kerja di lingkungan Kemenkumham untuk menjaring aspirasi dan informasi untuk peningkatan kinerja," ungkap Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Razilu.

Menurut Razilu, program IRJEN ADA merupakan wujud komitmen dalam meningkatkan performa kinerja jajaran Kemenkumham RI, sehingga pihaknya akan terus menampung berbagai aspirasi dari jajaran Kemenkumham dan memberikan solusi demi mewujudkan performa pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Selaras dengan apa yang disampaikan oleh Pria kelahiran Buton itu, Kakanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto, menilai program IRJEN ADA menjadi salah satu upaya yang sangat baik dalam upaya membenahi dan meningkatkan kinerja Kemenkumham, khususnya di wilayah Jateng. Maka dari itu, Tejo meminta seluruh jajarannya agar memanfaatkan program IRJEN ADA dengan sebaik-baiknya sebagai upaya dalam menghadapi persoalan yang ada.

Dalam kesempatan ini, Bima Ganesha selaku Kepala Rutan Banjarnegara melaporkan, bahwa dirinya beserta satuan kerja telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik. Beberapa diantaranya yaitu, dikantonginya izin operasional klinik pratama Rubara (Rutan Banjarnegara), Rutan tersertifikasi laik higienis sanitasi, lalu diperolehnya sertifikasi halal makanan hasil olahan dapur Rubara, serta telah dilakukannya Penyelesaian TLHP (Tindak Lanjut Hasil Pengawasan/Pemeriksaan) Audit Layanan Pemasyarakatan oleh Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun 2022.

"Kami berkomitmen untuk senantiasa membenahi dan meningkatkan kinerja Rutan Banjarnegara sehingga sesuai dengan harapan serta tujuan untuk keberhasilan pada masa yang akan datang, dalam hal ini sebagai salah satu upaya pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM (Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani)," pungkasnya.

(Tim Humas Rutan Banjarnegara)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun