Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Official Rutan Banjarnegara

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dahulu Departemen Kehakiman). Selain Rutan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa Instansi memiliki Rumah Tahanan sendiri. Sebut saja Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional. Rutan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula Cabang Rutan. Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Narapidana Rutan Banjarnegara Berikan Harapan Lewat Kerajinan Miniatur Kapal Bambu

9 Januari 2024   21:18 Diperbarui: 9 Januari 2024   21:53 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Rutan Banjarnegara

Narapidana Rutan Banjarnegara Berikan Harapan Lewat Kerajinan Miniatur Kapal Bambu

Banjarnegara, INFO_PAS--- Walau dibalik jeruji besi, para Narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banjarnegara tidak hanya menghabiskan waktu dengan rutinitas harian, namun mereka juga mengasah keterampilan dengan membuat miniatur kapal pinisi dari bahan bambu, Selasa (9/1).

Hal tersebut merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian yang ada di Rutan Banjarnegara. Dengan adanya pembinaan kemandirian tersebut, mereka mampu menciptakan karya seni memukau yang membuktikan kreativitas mereka tidak terbatas walau di tengah pembatasan fisik dan sosial.

Dari proses pembuatan yang penuh dedikasi hingga terbentuk suatu keindahan, miniatur-miniatur kapal tersebut membawa harapan baru bagi penciptanya. Karya seni yang dihasilkan bukan hanya sekadar benda mati, melainkan simbol kebebasan dari belenggu masa lalu dan beranjak ke masa depan yang lebih baik.

Dalam setiap detailnya, miniatur kapal bambu ini bukan hanya menawarkan keindahan visual, tetapi juga cerita dari balik jeruji besi. Kreativitas mereka adalah pesan tentang harapan dan kemungkinan, memperlihatkan bahwa di mana pun kita berada, jiwa kita bebas untuk mencipta.

"Pelaku seni dan karya ciptanya ini merupakan aset bangsa yang harus dilestarikan dan diperjuangkan. Walau mereka berlatarbelakang pelaku kejahatan, namun mereka harus kita rangkul, kita bina dan kita bekali dengan keterampilan yang positif agar menjadi manusia yang produktif," jelas Kepala Rutan Banjarnegara Bima Ganesha Widyadarma.

Menurutnya pembinaan kemandirian ini, dapat membantu para Narapidana dalam mengais rupiah ketika selesai menjalani pidana.

"Banyak manfaat yang dapat diambil dari pembinaan pembuatan kapal pinisi ini. Diantaranya, dapat menjadi peluang ekonomi, melestarikan seni dan memberikan kesibukan yang positif sehingga menutup ruang untuk kembali melakukan tindakan kriminal," paparnya.

Dirinya berharap kerajinan yang dibuat oleh para narapidana Rutan Banjarnegara, dapat dilirik oleh para penikmat seni, sehingga dapat mendunia dan menghasilkan pundi pundi rupiah.

"Semoga kerajinan ini banyak peminatnya dan laku dipasaran. Sehingga hasil penjualannya sebagian dapat dimasukan kedalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan sebagian lainnya dikasihkan kepada Narapidana sebagai upah premi," pungkas pria kelahiran Jakarta

(Tim Humas Rutan Banjarnegara)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun