Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Official Rutan Banjarnegara

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dahulu Departemen Kehakiman). Selain Rutan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa Instansi memiliki Rumah Tahanan sendiri. Sebut saja Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional. Rutan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula Cabang Rutan. Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tidak Terbuai Rasa Nyaman, Kepala KPR Rutan Banjarnegara Cek Prasarana Pengamanan

3 Januari 2024   20:27 Diperbarui: 3 Januari 2024   21:01 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Rutan Banjarnegara

Tidak Terbuai Rasa Nyaman, Ka. KPR Rutan Banjarnegara Cek Prasarana Pengamanan.

Banjarnegara, INFO_PAS - Syukur Alhamdulillah, Tahun 2023 telah dilalui dengan baik, tidak ada halangan yang berarti menghadang kesatuan pengamanan Rutan Banjarnegara dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Walaupun begitu, Ka. KPR (Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan) tetap menghimbau anggotanya untuk menjaga sikap waspada jangan-jangannya dan senantiasa mengecek sarana dan prasarana pengamanan, Rabu (3/1/2024).

Seperti yang dilakukan oleh Ka. KPR Suparno beserta staf KPR di minggu pertama Tahun 2024 ini berkeliling blok hunian, untuk mengecek prasarana pengamanan. Pengecekan meliputi tembok blok hunian, tralis besi bahkan gembok pun tidak luput dari pengecekan.

Pengecekan ini dilakukan menimbang prasarana tersebut juga menjadi penunjang keamanan dan ketertiban di Rutan Banjarnegara.

Menurut Suparno, "Rutan Banjarnegara di Tahun 2023, Alhamdulillah tidak ada kejadian luar biasa seperti pelarian ataupun kejadian yang menjadi viral," terangnya.

"Pengecekan prasarana," lanjutnya, "Seperti tembok kamar hunian, tralis besi serta gembok menjadi penting, mengingat prasarana tersebut riskan terhadap penyebab pelarian ataupun gangguan keamanan dan ketertiban," ujarnya.

"Dengan dilakukannya pengecekan atau deteksi dini ini, diharapkan keamanan, ketertiban serta kenyamanan dilingkungan Rutan Banjarnegara dapat terus tercipta, sampai penghujung Tahun 2024," tutup Suparno.

Pengecekan pada tembok kamar hunian dilakukan dengan cara mengamati seluruh bagian kamar hunian, mengecek terdapat pelapukan atau hal-hal yang mencurigakan pada tembok atau tidak, sedangkan pada teralis besi dan gembok mengecek apakah teralis besi dan gembok masih berfungsi dengan baik dan tidak termakan karat.

Selain untuk menjaga keamanan dan ketertiban, pengecekan ini juga bertujuan agar para Warga Binaan merasa aman dan nyaman ketika menjalani masa hukuman di Rutan Banjarnegara.

(Tim Humas Rutan Banjarnegara)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun