Mohon tunggu...
Rutan Banjarnegara
Rutan Banjarnegara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Official Rutan Banjarnegara

Rumah Tahanan Negara (disingkat Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Rumah Tahanan Negara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dahulu Departemen Kehakiman). Selain Rutan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa Instansi memiliki Rumah Tahanan sendiri. Sebut saja Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Narkotika Nasional. Rutan didirikan pada setiap ibu kota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula Cabang Rutan. Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Banjarnegara Pastikan Ketersediaan Obat untuk Warga Binaan Tercukupi

29 November 2023   19:54 Diperbarui: 29 November 2023   20:07 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rutan Banjarnegara Pastikan Ketersediaan Obat Untuk Warga Binaan Tercukupi.

Banjarnegara, INFO_PAS - Petugas Klinik Pratama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara berkomitmen untuk memastikan ketersediaan obat-obatan yang diperlukan bagi Warga Binaan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memenuhi layanan kesehatan bagi para Warga Binaan Rutan Banjarnegara, Rabu (29/11/2023).

Karena itu, Petugas Klinik Pratama secara berkala mengecek serta mengontrol stok obat-obatan yang diperlukan oleh warga binaan guna menjamin ketersediaan obat. Hal ini dilakukan guna memastikan pemenuhan hak asasi manusia, terutama hak untuk mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan.

Petugas Klinik Pratama Rutan Banjarnegara bekerja sama dengan Dinas terkait dalam menyediakan obat-obatan yang diperlukan. Melalui kerjasama ini, petugas memastikan bahwa obat-obatan yang tersedia aman, efektif, dan sesuai dengan standar medis yang berlaku.

Selain memastikan ketersediaan obat-obatan, Petugas Klinik Pratama juga menjaga keberlanjutan pasokan. Mereka melakukan pemantauan dan pengendalian stok secara teratur guna menghindari kekurangan obat dan memastikan bahwa persediaan obat selalu mencukupi untuk kebutuhan warga binaan.

Berdasarkan penuturan Petugas Klinik Pratama Rutan Banjarnegara Maharani, dirinya senantiasa berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara dan Puskesmas 1 Banjarnegara sebagai yang lebih ahli dalam bidang ini dalam mengawasi distribusi obat, memastikan setiap narapidana menerima dosis yang sesuai, serta memberikan pemahaman mengenai penggunaan obat yang benar.

Pengawasan yang ketat terhadap ketersediaan obat-obatan ini memastikan bahwa setiap warga binaan yang membutuhkan pengobatan mendapatkan perawatan yang tepat dan tidak terhambat oleh masalah kekurangan obat. Apabila terdapat kekurangan atau permasalahan dalam hal ketersediaan obat, Petugas Klinik Pratama Rutan Banjarnegara akan segera mengambil tindakan untuk menyelesaikannya.

(Tim Humas Rutan Banjarnegara)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun