Mohon tunggu...
Rutan Bangkalan
Rutan Bangkalan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - HUMAS

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan atau yang lebih dikenal dengan Rutan Bangkalan merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI .

Selanjutnya

Tutup

Surabaya

Rutan Bangkalan Ikuti Pengarahan dan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Teknis Pemasyarakatan

18 Januari 2025   08:37 Diperbarui: 18 Januari 2025   08:37 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Rutan Bangkalan

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangkalan mengikuti kegiatan pengarahan dan penguatan tugas pokok serta fungsi teknis pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Bangkalan, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Bangkalan. Narasumber kegiatan ini yaitu Bapak Mashudi selaku Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Dalam arahannya, Bapak Mashudi menekankan pentingnya penguatan program Asta Cita yang menjadi visi Presiden, pelaksanaan program akselerasi, dan penerapan perintah harian dengan penuh tanggung jawab.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan juga memberikan peringatan tegas agar seluruh jajaran pemasyarakatan menjauhi narkoba. "Jangan sekali-sekali melakukan transaksi terkait narkoba. Jaga integritas dan wibawa pemasyarakatan," ujar Bapak Mashudi. Selain itu, Beliau mendorong pentingnya menjalin komunikasi yang baik dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna memperkuat sinergi.

Kegiatan ini menjadi momen penting bagi jajaran pemasyarakatan di Jawa Timur untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan reformasi di bidang pemasyarakatan. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, seluruh jajaran diharapkan dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi, menjunjung integritas, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

_ Humas Rutan Bangkalan _

Humas Rutan Bangkalan
Humas Rutan Bangkalan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Surabaya Selengkapnya
Lihat Surabaya Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun