Bersih dari Narkoba. Status ini diberikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Timur melalui Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Nomor: W.15-125 OT.01.02 Tahun 2024, setelah evaluasi ketat terhadap 39 lapas dan rutan di Jawa Timur.
Menjelang akhir tahun 2024, Rutan Bangkalan meraih prestasi penting dengan penetapannya sebagai salah satu dari 14 Lapas dan Rutan di Jawa Timur berstatus "Benar" atauPenetapan status "Benar" pada Rutan Bangkalan berdasarkan penilaian sejumlah aspek, seperti pelaksanaan kegiatan deteksi dini melalui penggeledahan rutin, tes urine berkala bagi warga binaan dan petugas, serta komitmen penuh untuk mencegah peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar). Kriteria ini mendukung upaya nasional dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Kepala Rutan Bangkalan, Ario Galih Maduseno menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian ini dan mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang telah mendukung. "Status Rutan 'Benar' ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam menjaga integritas lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari narkoba. Kami akan terus menjalankan tugas pembinaan secara optimal dan menjaga lingkungan Rutan Bangkalan agar selalu Bersih dari Narkoba," ujar Galih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H